Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Cek Video Viral Dugaan Pengeroyokan Remaja Di Kesesi, Korban Disebut Tak Dipukul.

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Polisi menindaklanjuti video yang viral di media sosial terkait dugaan pengeroyokan terhadap seorang remaja di Desa Windurojo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan. Setelah dilakukan pengecekan dan meminta keterangan korban, polisi memastikan korban tidak mengalami pemukulan.

 

Peristiwa yang terekam dalam video tersebut terjadi di jalan desa kawasan Dukuh Serang, Desa Windurojo, Kecamatan Kesesi, pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 01.30 wib. Polisi melakukan pengecekan setelah informasi mengenai video tersebut beredar di media sosial.

Unit Reaksi Cepat Polsek Kesesi bersama anggota Polsek Kesesi mendatangi lokasi pada Selasa (18/8/2026) siang untuk memastikan kejadian sebenarnya.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Iptu Suwarti, S.H mengatakan, polisi langsung melakukan pengecekan setelah mengetahui adanya postingan di media sosial yang menyebut dugaan tindak pidana pengeroyokan.

“Petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan meminta keterangan korban maupun saksi. Dari hasil klarifikasi, korban menerangkan tidak mengalami pemukulan dan saat ini kondisinya baik serta masih dapat beraktivitas seperti biasa,” kata Suwarti.

Korban diketahui berinisial W (16) warga Desa Windurojo, Kecamatan Kesesi. Polisi juga meminta keterangan dua orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula ketika dirinya menjemput seorang teman perempuan berinisial A (14), pada Sabtu (15/8) sekitar pukul 20.30 wib. Keduanya kemudian pergi ke kawasan Alun-alun Kajen.

Sekitar pukul 01.30 wib, saat perjalanan pulang, korban bersama temannya melintas di jalan desa kawasan Dukuh Serang. Mereka kemudian dihadang sejumlah orang.

Korban menerangkan dirinya diminta turun dari sepeda motor. Sementara temannya diantar pulang oleh salah seorang dari kelompok tersebut.

Dalam kejadian itu, korban mengaku sempat ditarik pada bagian jaket dan lehernya sempat dipiting. Namun, berdasarkan hasil klarifikasi kepada korban, tidak terjadi pemukulan.

“Korban menerangkan sempat terjadi tindakan seperti menarik jaket dan memiting bagian leher, tetapi korban menyatakan tidak mengalami pemukulan. Kondisinya juga baik,” ujar Suwarti.

Polisi kemudian melakukan pengecekan lokasi kejadian dan mengidentifikasi dua orang yang diduga berada dalam video tersebut. Meski demikian, polisi masih mengedepankan proses klarifikasi dan penyelesaian secara tepat sesuai fakta kejadian.

Dari hasil kegiatan, polisi mengarahkan agar persoalan tersebut terlebih dahulu dimediasi melalui pihak pemerintah desa. Korban saat ini masih menunggu ayahnya yang sedang dalam perjalanan pulang dari luar kota untuk menentukan langkah selanjutnya terkait mediasi maupun kemungkinan pelaporan ke Polsek Kesesi.

Suwarti mengimbau masyarakat agar tidak langsung menyimpulkan sebuah kejadian hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial. Polisi memastikan informasi yang viral akan tetap diverifikasi di lapangan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah menyimpulkan suatu kejadian hanya berdasarkan informasi atau video yang beredar. Setiap informasi akan kami cek dan klarifikasi agar fakta yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar sesuai dengan kejadian sebenarnya,” jelasnya.

Polres Pekalongan juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana agar dapat ditangani secara cepat dan sesuai.

Berita Terkait

Polemik Persyaratan Pilkades Desa Werdi, Tim Media Soroti Legalitas Ijazah Paket C.
TPS Terminal Doro Terbakar, Api Diduga Dipicu Pembakaran Sampah
Breaking News: Tolak โ€œPolisi Valeโ€, Warga Seba-Seba Butuh Solusi, Bukan Polusi
Kakak Kandung Dari Calon Kepala Desa Karanggondang Petahana, Digruduk Warga Terkait Sertifikat Tanah Kapling
๐˜“๐˜‰๐˜ ๐˜Ž๐˜ข๐˜ณ๐˜ถ๐˜ฅ๐˜ข ๐˜•๐˜ถ๐˜ด๐˜ข๐˜ฏ๐˜ต๐˜ข๐˜ณ๐˜ข ๐˜ˆ๐˜ฑ๐˜ณ๐˜ฆ๐˜ด๐˜ช๐˜ข๐˜ด๐˜ช ๐˜’๐˜ข๐˜ฏ๐˜ช๐˜ต ๐˜™๐˜ฆ๐˜ด๐˜ฌ๐˜ณ๐˜ช๐˜ฎ ๐˜—๐˜ฐ๐˜ญ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ฌ ๐˜‰๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ, ๐˜‹๐˜ฐ๐˜ณ๐˜ฐ๐˜ฏ๐˜จ ๐˜—๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜บ๐˜ช๐˜ฅ๐˜ช๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜š๐˜ฆ๐˜จ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ข ๐˜›๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ต๐˜ถ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜›๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ด๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ๐˜ฌ๐˜ข
Mediasi Kasus Tanah Kapling di Karanggondang Berbuah Kesepakatan, Mantan Kades Beri Jangka Waktu 8 Bulan
21 POIN KONTRAK POLITIK, DUA TAHUN KEMUDIAN LOEHA RAYA MASIH BERTANYA: IBASโ€“PUSPA LAGI DI MANA?
Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp2,69 Miliar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 13:58 WIB

Polemik Persyaratan Pilkades Desa Werdi, Tim Media Soroti Legalitas Ijazah Paket C.

Senin, 28 September 2026 - 08:53 WIB

TPS Terminal Doro Terbakar, Api Diduga Dipicu Pembakaran Sampah

Sabtu, 26 September 2026 - 19:10 WIB

Breaking News: Tolak โ€œPolisi Valeโ€, Warga Seba-Seba Butuh Solusi, Bukan Polusi

Jumat, 25 September 2026 - 20:05 WIB

Kakak Kandung Dari Calon Kepala Desa Karanggondang Petahana, Digruduk Warga Terkait Sertifikat Tanah Kapling

Jumat, 25 September 2026 - 18:56 WIB

๐˜“๐˜‰๐˜ ๐˜Ž๐˜ข๐˜ณ๐˜ถ๐˜ฅ๐˜ข ๐˜•๐˜ถ๐˜ด๐˜ข๐˜ฏ๐˜ต๐˜ข๐˜ณ๐˜ข ๐˜ˆ๐˜ฑ๐˜ณ๐˜ฆ๐˜ด๐˜ช๐˜ข๐˜ด๐˜ช ๐˜’๐˜ข๐˜ฏ๐˜ช๐˜ต ๐˜™๐˜ฆ๐˜ด๐˜ฌ๐˜ณ๐˜ช๐˜ฎ ๐˜—๐˜ฐ๐˜ญ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ฌ ๐˜‰๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ, ๐˜‹๐˜ฐ๐˜ณ๐˜ฐ๐˜ฏ๐˜จ ๐˜—๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜บ๐˜ช๐˜ฅ๐˜ช๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜š๐˜ฆ๐˜จ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ข ๐˜›๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ต๐˜ถ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜›๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ด๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ๐˜ฌ๐˜ข

Berita Terbaru