Tindak Lanjuti Video Viral, Polsek Wiradesa Razia Cafe dan Amankan Enam Botol Miras

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaraSeni.Online//WIRADESA – Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait aktivitas sebuah kafe, Polsek Wiradesa, Polres Pekalongan, Polda Jawa Tengah, menggelar patroli dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya pada Sabtu malam (8/8/2026).

Kegiatan tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Salah satu lokasi yang didatangi petugas yakni sebuah kafe yang berada di kawasan pangkalan truk, Desa Bondansari, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Pemeriksaan dilakukan setelah muncul informasi di media sosial mengenai aktivitas di lokasi tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati kafe tersebut masih beroperasi dan menyediakan minuman beralkohol kepada pengunjung.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan enam botol minuman keras jenis Anggur Orang Tua (AO). Barang bukti tersebut terdiri dari tiga botol berukuran besar dan tiga botol berukuran kecil.

Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugijarto, S.H., M.H., mengatakan kegiatan patroli dan KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas sekaligus menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat maupun media sosial.

“Patroli dan KRYD ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Setiap informasi yang berkembang dan berkaitan dengan gangguan kamtibmas akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan minuman keras menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian dalam kegiatan patroli karena konsumsi miras berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban apabila tidak dikendalikan.

“Barang bukti yang kami temukan sudah diamankan di Polsek Wiradesa untuk proses lebih lanjut. Kami juga mengimbau kepada para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak menyediakan minuman keras secara sembarangan,” tegasnya.

Polsek Wiradesa memastikan kegiatan patroli dan KRYD akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Wiradesa.

Berita Terkait

Breaking News: Tolak “Polisi Vale”, Warga Seba-Seba Butuh Solusi, Bukan Polusi
Kakak Kandung Dari Calon Kepala Desa Karanggondang Petahana, Digruduk Warga Terkait Sertifikat Tanah Kapling
𝘓𝘉𝘏 𝘎𝘢𝘳𝘶𝘥𝘢 𝘕𝘶𝘴𝘢𝘯𝘵𝘢𝘳𝘢 𝘈𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘢𝘴𝘪 𝘒𝘢𝘯𝘪𝘵 𝘙𝘦𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮 𝘗𝘰𝘭𝘴𝘦𝘬 𝘉𝘢𝘵𝘢𝘯𝘨, 𝘋𝘰𝘳𝘰𝘯𝘨 𝘗𝘦𝘯𝘺𝘪𝘥𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘚𝘦𝘨𝘦𝘳𝘢 𝘛𝘦𝘯𝘵𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘛𝘦𝘳𝘴𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢
Mediasi Kasus Tanah Kapling di Karanggondang Berbuah Kesepakatan, Mantan Kades Beri Jangka Waktu 8 Bulan
21 POIN KONTRAK POLITIK, DUA TAHUN KEMUDIAN LOEHA RAYA MASIH BERTANYA: IBAS–PUSPA LAGI DI MANA?
Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp2,69 Miliar
Sisa Bara Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Gudang Kayu di Kedungwuni
Diduga Gelapkan uang 100juta sapi dikirim 7 yang 4 diambil pedagang karna belum lunas di desa telogo pakis dukuh sipetung kecamatan petungkriono
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 19:10 WIB

Breaking News: Tolak “Polisi Vale”, Warga Seba-Seba Butuh Solusi, Bukan Polusi

Jumat, 25 September 2026 - 20:05 WIB

Kakak Kandung Dari Calon Kepala Desa Karanggondang Petahana, Digruduk Warga Terkait Sertifikat Tanah Kapling

Jumat, 25 September 2026 - 18:56 WIB

𝘓𝘉𝘏 𝘎𝘢𝘳𝘶𝘥𝘢 𝘕𝘶𝘴𝘢𝘯𝘵𝘢𝘳𝘢 𝘈𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘢𝘴𝘪 𝘒𝘢𝘯𝘪𝘵 𝘙𝘦𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮 𝘗𝘰𝘭𝘴𝘦𝘬 𝘉𝘢𝘵𝘢𝘯𝘨, 𝘋𝘰𝘳𝘰𝘯𝘨 𝘗𝘦𝘯𝘺𝘪𝘥𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘚𝘦𝘨𝘦𝘳𝘢 𝘛𝘦𝘯𝘵𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘛𝘦𝘳𝘴𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢

Jumat, 25 September 2026 - 18:27 WIB

Mediasi Kasus Tanah Kapling di Karanggondang Berbuah Kesepakatan, Mantan Kades Beri Jangka Waktu 8 Bulan

Jumat, 25 September 2026 - 05:31 WIB

21 POIN KONTRAK POLITIK, DUA TAHUN KEMUDIAN LOEHA RAYA MASIH BERTANYA: IBAS–PUSPA LAGI DI MANA?

Berita Terbaru