Respons Cepat Polisi, Laporan Dugaan Sabung Ayam di Kedungwuni Langsung Ditindaklanjuti

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaraSeni.Online /Pekalongan – Jajaran Polres Pekalongan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas sabung ayam di kawasan Rengas, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Selasa (18/8/2026).

Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 Polres Pekalongan sekitar pukul 16.39 WIB. Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, petugas segera melakukan koordinasi dengan personel Polsek Kedungwuni untuk melakukan pengecekan di lokasi yang dilaporkan.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, S.H., mengatakan bahwa laporan yang masuk melalui Call Center 110 langsung diteruskan kepada petugas di lapangan sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap informasi dari masyarakat.

Tim yang terdiri dari Kanit Reskrim, personel SPKT, serta Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwuni kemudian bergerak menuju lokasi dugaan sabung ayam di kawasan pinggir sungai wilayah Rengas.
Setelah tiba di lokasi sekitar pukul 16.50 WIB, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan patroli di sekitar area. Namun, hasil pengecekan tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam seperti yang dilaporkan.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, aktivitas yang diduga sebagai sabung ayam tersebut diduga telah dibubarkan sebelum petugas tiba di lokasi.
Polres Pekalongan menegaskan bahwa setiap laporan yang disampaikan masyarakat melalui layanan Call Center 110 akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga situasi yang aman dan kondusif dapat terus terjaga.

Berita Terkait

Breaking News: Tolak “Polisi Vale”, Warga Seba-Seba Butuh Solusi, Bukan Polusi
Kakak Kandung Dari Calon Kepala Desa Karanggondang Petahana, Digruduk Warga Terkait Sertifikat Tanah Kapling
𝘓𝘉𝘏 𝘎𝘢𝘳𝘶𝘥𝘢 𝘕𝘶𝘴𝘢𝘯𝘵𝘢𝘳𝘢 𝘈𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘢𝘴𝘪 𝘒𝘢𝘯𝘪𝘵 𝘙𝘦𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮 𝘗𝘰𝘭𝘴𝘦𝘬 𝘉𝘢𝘵𝘢𝘯𝘨, 𝘋𝘰𝘳𝘰𝘯𝘨 𝘗𝘦𝘯𝘺𝘪𝘥𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘚𝘦𝘨𝘦𝘳𝘢 𝘛𝘦𝘯𝘵𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘛𝘦𝘳𝘴𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢
Mediasi Kasus Tanah Kapling di Karanggondang Berbuah Kesepakatan, Mantan Kades Beri Jangka Waktu 8 Bulan
21 POIN KONTRAK POLITIK, DUA TAHUN KEMUDIAN LOEHA RAYA MASIH BERTANYA: IBAS–PUSPA LAGI DI MANA?
Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp2,69 Miliar
Sisa Bara Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Gudang Kayu di Kedungwuni
Diduga Gelapkan uang 100juta sapi dikirim 7 yang 4 diambil pedagang karna belum lunas di desa telogo pakis dukuh sipetung kecamatan petungkriono
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 19:10 WIB

Breaking News: Tolak “Polisi Vale”, Warga Seba-Seba Butuh Solusi, Bukan Polusi

Jumat, 25 September 2026 - 20:05 WIB

Kakak Kandung Dari Calon Kepala Desa Karanggondang Petahana, Digruduk Warga Terkait Sertifikat Tanah Kapling

Jumat, 25 September 2026 - 18:56 WIB

𝘓𝘉𝘏 𝘎𝘢𝘳𝘶𝘥𝘢 𝘕𝘶𝘴𝘢𝘯𝘵𝘢𝘳𝘢 𝘈𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘢𝘴𝘪 𝘒𝘢𝘯𝘪𝘵 𝘙𝘦𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮 𝘗𝘰𝘭𝘴𝘦𝘬 𝘉𝘢𝘵𝘢𝘯𝘨, 𝘋𝘰𝘳𝘰𝘯𝘨 𝘗𝘦𝘯𝘺𝘪𝘥𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘚𝘦𝘨𝘦𝘳𝘢 𝘛𝘦𝘯𝘵𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘛𝘦𝘳𝘴𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢

Jumat, 25 September 2026 - 18:27 WIB

Mediasi Kasus Tanah Kapling di Karanggondang Berbuah Kesepakatan, Mantan Kades Beri Jangka Waktu 8 Bulan

Jumat, 25 September 2026 - 05:31 WIB

21 POIN KONTRAK POLITIK, DUA TAHUN KEMUDIAN LOEHA RAYA MASIH BERTANYA: IBAS–PUSPA LAGI DI MANA?

Berita Terbaru