Sinjai Geger, Bupati Tancap Gass Sumpah Jabatan Orang Meninggal?

Selasa, 1 September 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINJAI — SUARASENI.ONLINE — Surat resmi Pemerintah Kabupaten Sinjai Nomor 005/10/VIII/2026/BKPSDMA, tertanggal 31 Agustus 2026, menjadi sorotan setelah nama Amril Syukri, SE tercantum sebagai penerima undangan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan.

Persoalannya, beredar informasi bahwa Amril Syukri telah meninggal dunia.

Jika informasi tersebut benar, publik bertanya: bagaimana nama yang bersangkutan masih tercantum dalam surat resmi pemerintah, dan siapa yang melakukan verifikasi data sebelum surat diterbitkan?

Polemik ini muncul bersamaan dengan kekosongan jabatan Camat Sinjai Selatan, setelah Andi Baso Mangunrawa, SE dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial Sinjai.

Warga pun mempertanyakan:

“Masa diambil ki Camatku, tidak bilang-bilang, baru tidak ada penggantinya?”

Muncul pula satire warga:

“Sertijab di kuburan?”

Ungkapan tersebut bukan kesimpulan bahwa orang yang telah meninggal benar-benar dilantik. Status Amril Syukri serta maksud pencantuman namanya dalam dokumen resmi tetap membutuhkan klarifikasi pemerintah.

Secara administratif, persoalan ini menyentuh prinsip kecermatan, ketelitian, dan keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan, antara lain dalam kerangka UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.

Pertanyaan publik kini sederhana:

SIAPA CAMAT SINJAI SELATAN?

Dan yang tak kalah penting:

SIAPA YANG MEMERIKSA DATA SEBELUM SURAT RESMI DITERBITKAN?

SUARASENI.ONLINE membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada Bupati Sinjai, BKPSDMA, serta pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka.

Terlepas dari polemik tersebut, segenap keluarga besar SUARASENI.ONLINE mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh pejabat yang telah dilantik. Semoga amanah, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

SUARASENI.ONLINE — Dari Masa Lalu, Menyuarakan Masa Depan.

Berita Terkait

Breaking News: Tolak “Polisi Vale”, Warga Seba-Seba Butuh Solusi, Bukan Polusi
Kakak Kandung Dari Calon Kepala Desa Karanggondang Petahana, Digruduk Warga Terkait Sertifikat Tanah Kapling
𝘓𝘉𝘏 𝘎𝘢𝘳𝘶𝘥𝘢 𝘕𝘶𝘴𝘢𝘯𝘵𝘢𝘳𝘢 𝘈𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘢𝘴𝘪 𝘒𝘢𝘯𝘪𝘵 𝘙𝘦𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮 𝘗𝘰𝘭𝘴𝘦𝘬 𝘉𝘢𝘵𝘢𝘯𝘨, 𝘋𝘰𝘳𝘰𝘯𝘨 𝘗𝘦𝘯𝘺𝘪𝘥𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘚𝘦𝘨𝘦𝘳𝘢 𝘛𝘦𝘯𝘵𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘛𝘦𝘳𝘴𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢
Mediasi Kasus Tanah Kapling di Karanggondang Berbuah Kesepakatan, Mantan Kades Beri Jangka Waktu 8 Bulan
21 POIN KONTRAK POLITIK, DUA TAHUN KEMUDIAN LOEHA RAYA MASIH BERTANYA: IBAS–PUSPA LAGI DI MANA?
Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp2,69 Miliar
Sisa Bara Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Gudang Kayu di Kedungwuni
Diduga Gelapkan uang 100juta sapi dikirim 7 yang 4 diambil pedagang karna belum lunas di desa telogo pakis dukuh sipetung kecamatan petungkriono
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 19:10 WIB

Breaking News: Tolak “Polisi Vale”, Warga Seba-Seba Butuh Solusi, Bukan Polusi

Jumat, 25 September 2026 - 20:05 WIB

Kakak Kandung Dari Calon Kepala Desa Karanggondang Petahana, Digruduk Warga Terkait Sertifikat Tanah Kapling

Jumat, 25 September 2026 - 18:56 WIB

𝘓𝘉𝘏 𝘎𝘢𝘳𝘶𝘥𝘢 𝘕𝘶𝘴𝘢𝘯𝘵𝘢𝘳𝘢 𝘈𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘢𝘴𝘪 𝘒𝘢𝘯𝘪𝘵 𝘙𝘦𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮 𝘗𝘰𝘭𝘴𝘦𝘬 𝘉𝘢𝘵𝘢𝘯𝘨, 𝘋𝘰𝘳𝘰𝘯𝘨 𝘗𝘦𝘯𝘺𝘪𝘥𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘚𝘦𝘨𝘦𝘳𝘢 𝘛𝘦𝘯𝘵𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘛𝘦𝘳𝘴𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢

Jumat, 25 September 2026 - 18:27 WIB

Mediasi Kasus Tanah Kapling di Karanggondang Berbuah Kesepakatan, Mantan Kades Beri Jangka Waktu 8 Bulan

Jumat, 25 September 2026 - 05:31 WIB

21 POIN KONTRAK POLITIK, DUA TAHUN KEMUDIAN LOEHA RAYA MASIH BERTANYA: IBAS–PUSPA LAGI DI MANA?

Berita Terbaru