Akselerasi Membuahkan Hasil Pengecoran Jalan TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen Capai 50 Persen

Sabtu, 9 Mei 2026 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaraSeni.online, Sragen – Progres pengerjaan sasaran fisik utama Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 Kodim 0725/Sragen di Desa Puro, Kecamatan Karangmalang, menunjukkan capaian signifikan. Memasuki pekan kedua, pengerjaan pengecoran jalan sepanjang 1100 M kini telah mencapai angka 50 persen, yaitu sepanjang 550 M. Jum’at (08/05/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Desa Puro ini merupakan kelanjutan dari pembukaan resmi TMMD Reguler ke-128 yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, S.E., M.M., pada 22 April 2026 lalu.

Capaian setengah jalan ini tidak lepas dari semangat gotong royong antara personel Satgas TMMD dengan masyarakat setempat. Meski cuaca di wilayah Sragen terkadang tidak menentu, hal tersebut tidak menyurutkan semangat kerja di lapangan demi mewujudkan infrastruktur yang lebih baik bagi warga Desa Puro.

Pasiter Kodim 0725/Sragen, Kapten Kav Anang Eko Saputro, menyatakan optimismenya bahwa proyek infrastruktur ini akan selesai tepat pada waktu yang telah ditentukan.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras personel di lapangan dan dukungan penuh dari masyarakat Desa Puro, progres pengecoran jalan sepanjang 1100 Meter ini sudah menyentuh angka 55 persen. Kami terus memantau kualitas material dan pengerjaan agar hasilnya benar-benar kokoh dan bermanfaat dalam jangka panjang bagi mobilitas warga,” ujar Kapten Inf Anang.

Pembangunan jalan ini diharapkan mampu mendongkrak roda perekonomian di Desa Puro, mengingat jalur tersebut merupakan akses vital bagi pengangkutan hasil pertanian dan mobilitas pendidikan warga.

(Agus Kemplu)

Berita Terkait

Breaking News: Tolak “Polisi Vale”, Warga Seba-Seba Butuh Solusi, Bukan Polusi
Kakak Kandung Dari Calon Kepala Desa Karanggondang Petahana, Digruduk Warga Terkait Sertifikat Tanah Kapling
𝘓𝘉𝘏 𝘎𝘢𝘳𝘶𝘥𝘢 𝘕𝘶𝘴𝘢𝘯𝘵𝘢𝘳𝘢 𝘈𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘢𝘴𝘪 𝘒𝘢𝘯𝘪𝘵 𝘙𝘦𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮 𝘗𝘰𝘭𝘴𝘦𝘬 𝘉𝘢𝘵𝘢𝘯𝘨, 𝘋𝘰𝘳𝘰𝘯𝘨 𝘗𝘦𝘯𝘺𝘪𝘥𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘚𝘦𝘨𝘦𝘳𝘢 𝘛𝘦𝘯𝘵𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘛𝘦𝘳𝘴𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢
Mediasi Kasus Tanah Kapling di Karanggondang Berbuah Kesepakatan, Mantan Kades Beri Jangka Waktu 8 Bulan
21 POIN KONTRAK POLITIK, DUA TAHUN KEMUDIAN LOEHA RAYA MASIH BERTANYA: IBAS–PUSPA LAGI DI MANA?
Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp2,69 Miliar
Sisa Bara Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Gudang Kayu di Kedungwuni
Diduga Gelapkan uang 100juta sapi dikirim 7 yang 4 diambil pedagang karna belum lunas di desa telogo pakis dukuh sipetung kecamatan petungkriono
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 19:10 WIB

Breaking News: Tolak “Polisi Vale”, Warga Seba-Seba Butuh Solusi, Bukan Polusi

Jumat, 25 September 2026 - 20:05 WIB

Kakak Kandung Dari Calon Kepala Desa Karanggondang Petahana, Digruduk Warga Terkait Sertifikat Tanah Kapling

Jumat, 25 September 2026 - 18:56 WIB

𝘓𝘉𝘏 𝘎𝘢𝘳𝘶𝘥𝘢 𝘕𝘶𝘴𝘢𝘯𝘵𝘢𝘳𝘢 𝘈𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘢𝘴𝘪 𝘒𝘢𝘯𝘪𝘵 𝘙𝘦𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮 𝘗𝘰𝘭𝘴𝘦𝘬 𝘉𝘢𝘵𝘢𝘯𝘨, 𝘋𝘰𝘳𝘰𝘯𝘨 𝘗𝘦𝘯𝘺𝘪𝘥𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘚𝘦𝘨𝘦𝘳𝘢 𝘛𝘦𝘯𝘵𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘛𝘦𝘳𝘴𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢

Jumat, 25 September 2026 - 18:27 WIB

Mediasi Kasus Tanah Kapling di Karanggondang Berbuah Kesepakatan, Mantan Kades Beri Jangka Waktu 8 Bulan

Jumat, 25 September 2026 - 05:31 WIB

21 POIN KONTRAK POLITIK, DUA TAHUN KEMUDIAN LOEHA RAYA MASIH BERTANYA: IBAS–PUSPA LAGI DI MANA?

Berita Terbaru