Bawa Visi Aspiratif, ‘Mas Hadi’ Siap Jadi Jembatan Warga dan Pemdes Sukaraya

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaraseni.online, BEKASI |

Karang Bahagia – Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaraya kini tengah hangat diperbincangkan warga. Salah satu figur yang siap membawa perubahan adalah Hadiyanto, atau yang akrab disapa Mas Hadi. Pemuda sekaligus tokoh masyarakat ini resmi maju sebagai calon anggota BPD Sukaraya dengan mengusung komitmen transparansi dan penguatan aspirasi warga.

“Saya ingin menjadi jembatan yang amanah antara masyarakat dan pemerintah desa demi kemajuan kita bersama,” ujar Mas Hadi kepada detikcom, Minggu (17/5/2026).

Demi mewujudkan hal tersebut, Mas Hadi telah menyusun visi dan misi strategis yang berfokus pada keterbukaan publik serta pemberdayaan masyarakat.

Visi: Menuju Tata Kelola Desa yang Transparan dan Aspiratif

Mas Hadi mengusung visi utama yang berpihak penuh pada kepentingan warga, yaitu:

“Menuju Tata Kelola Desa yang Transparan, Aspiratif, dan Berpihak Kepada Kepentingan Warga, serta Menjadi Jembatan Aspirasi yang Amanah antara Masyarakat dan Pemerintah Desa demi Kemajuan Kita Bersama.”

5 Misi Strategis untuk Kemajuan Desa Sukaraya

• Untuk merealisasikan visi besar tersebut, Mas Hadi telah menyiapkan lima langkah nyata yang mengedepankan fungsi pengawasan dan keterbukaan informasi:

1.Penguatan Fungsi Pengawasan

• Hadiyanto akan mengawal penyusunan Peraturan Desa (Perdes) agar selalu berpihak pada kepentingan masyarakat.

• Ia bakal mengawasi kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) secara objektif demi menciptakan pemerintahan yang bersih (clean governance).

2.Penyerapan Aspirasi yang Proaktif

• Mas Hadi berkomitmen memastikan suara rakyat selalu terdengar dan diperjuangkan dalam Musyawarah Desa (Musdes).

• Ia akan menyediakan wadah pengaduan warga yang mudah diakses dan direspons cepat melalui media sosial modern (seperti TikTok dan platform digital lainnya).

3.Transparansi Anggaran dan Kebijakan

• Mas Hadi siap mendorong terbukanya informasi publik terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) agar masyarakat bisa ikut memantau.

4.Sinergi dan Harmonisasi

• Ia berkomitmen menjalin hubungan kerja sama yang harmonis namun tetap kritis dengan Pemdes demi percepatan pembangunan desa.

• Hadiyanto berjanji akan selalu peduli dan aktif membaur di tengah lingkungan masyarakat sehari-hari.

5.Pemberdayaan Masyarakat

Ia mendukung penuh program pemberdayaan ekonomi kreatif, merangkul pemuda (Karang Taruna), serta mengupayakan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Desa Sukaraya.

Sumber: Hadiyanto (Mas Hadi)

Laporan: Tim Jurnalis

(@suaraseni.online/Red)

Berita Terkait

Breaking News: Tolak “Polisi Vale”, Warga Seba-Seba Butuh Solusi, Bukan Polusi
Kakak Kandung Dari Calon Kepala Desa Karanggondang Petahana, Digruduk Warga Terkait Sertifikat Tanah Kapling
𝘓𝘉𝘏 𝘎𝘢𝘳𝘶𝘥𝘢 𝘕𝘶𝘴𝘢𝘯𝘵𝘢𝘳𝘢 𝘈𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘢𝘴𝘪 𝘒𝘢𝘯𝘪𝘵 𝘙𝘦𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮 𝘗𝘰𝘭𝘴𝘦𝘬 𝘉𝘢𝘵𝘢𝘯𝘨, 𝘋𝘰𝘳𝘰𝘯𝘨 𝘗𝘦𝘯𝘺𝘪𝘥𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘚𝘦𝘨𝘦𝘳𝘢 𝘛𝘦𝘯𝘵𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘛𝘦𝘳𝘴𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢
Mediasi Kasus Tanah Kapling di Karanggondang Berbuah Kesepakatan, Mantan Kades Beri Jangka Waktu 8 Bulan
21 POIN KONTRAK POLITIK, DUA TAHUN KEMUDIAN LOEHA RAYA MASIH BERTANYA: IBAS–PUSPA LAGI DI MANA?
Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp2,69 Miliar
Sisa Bara Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Gudang Kayu di Kedungwuni
Diduga Gelapkan uang 100juta sapi dikirim 7 yang 4 diambil pedagang karna belum lunas di desa telogo pakis dukuh sipetung kecamatan petungkriono
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 19:10 WIB

Breaking News: Tolak “Polisi Vale”, Warga Seba-Seba Butuh Solusi, Bukan Polusi

Jumat, 25 September 2026 - 20:05 WIB

Kakak Kandung Dari Calon Kepala Desa Karanggondang Petahana, Digruduk Warga Terkait Sertifikat Tanah Kapling

Jumat, 25 September 2026 - 18:56 WIB

𝘓𝘉𝘏 𝘎𝘢𝘳𝘶𝘥𝘢 𝘕𝘶𝘴𝘢𝘯𝘵𝘢𝘳𝘢 𝘈𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘢𝘴𝘪 𝘒𝘢𝘯𝘪𝘵 𝘙𝘦𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮 𝘗𝘰𝘭𝘴𝘦𝘬 𝘉𝘢𝘵𝘢𝘯𝘨, 𝘋𝘰𝘳𝘰𝘯𝘨 𝘗𝘦𝘯𝘺𝘪𝘥𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘚𝘦𝘨𝘦𝘳𝘢 𝘛𝘦𝘯𝘵𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘛𝘦𝘳𝘴𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢

Jumat, 25 September 2026 - 18:27 WIB

Mediasi Kasus Tanah Kapling di Karanggondang Berbuah Kesepakatan, Mantan Kades Beri Jangka Waktu 8 Bulan

Jumat, 25 September 2026 - 05:31 WIB

21 POIN KONTRAK POLITIK, DUA TAHUN KEMUDIAN LOEHA RAYA MASIH BERTANYA: IBAS–PUSPA LAGI DI MANA?

Berita Terbaru