Buruh Konveksi Ditemukan Meninggal Mendadak di Pegaden Tengah, Diduga Akibat Serangan Jantung

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaraSeni.Online//PEKALONGAN – Seorang buruh konveksi berinisial S (52) ditemukan meninggal dunia secara mendadak di sebuah rumah konveksi di Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Jumat (28/8/2026) malam.

Korban diketahui merupakan warga Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Ia ditemukan dalam kondisi tubuh sudah dingin dan kaku sekitar pukul 20.00 WIB. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak Polsek Wonopringgo.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Iptu Suwarti, S.H., membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Petugas bersama tim medis telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap kondisi jenazah. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” kata Iptu Suwarti.

Berdasarkan keterangan saksi, korban mulai bekerja sebagai buruh konveksi di rumah milik seorang warga sejak Rabu (19/8/2026). Pada Jumat pagi, korban masih terlihat beraktivitas mengangkat dan merapikan barang-barang di dalam rumah konveksi.

Karena setiap Jumat kegiatan menjahit diliburkan, setelah menyelesaikan pekerjaannya korban kemudian membuat kopi dan meminumnya. Setelah itu, korban beristirahat dengan posisi tidur di lantai rumah konveksi.

Pada sore hari, pemilik rumah masih melihat korban tidur dalam posisi tengkurap. Hingga sekitar pukul 20.00 WIB, kondisi rumah konveksi masih gelap dan lampu belum dinyalakan.

Pemilik rumah kemudian masuk untuk menyalakan lampu. Saat itu korban masih dalam posisi yang sama dan tidak kunjung bangun. Ketika tubuh korban disentuh untuk dibangunkan, diketahui kondisinya sudah dingin dan kaku.

Mengetahui kejadian tersebut, pemilik rumah kemudian memanggil pekerja lainnya serta ketua RT setempat. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada Polsek Wonopringgo.

Mendapat laporan, anggota Polsek Wonopringgo mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan tim medis Puskesmas Wonopringgo. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara bersama dokter dan bidan dari Puskesmas Wonopringgo.

“Dari pemeriksaan awal tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Di dalam tas korban juga ditemukan obat Amlodipine Besylate 10 mg yang merupakan obat untuk tekanan darah tinggi,” jelas Iptu Suwarti.

Jenazah kemudian dibawa ke RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan untuk menjalani pemeriksaan atau visum luar. Berdasarkan pemeriksaan dokter, ditemukan lebam mayat dan korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari tiga jam.

Hasil pemeriksaan juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dengan memperhatikan kondisi jenazah serta temuan obat-obatan yang dibawa korban, korban diduga meninggal akibat serangan jantung yang berkaitan dengan riwayat hipertensi.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polsek Ajibarang, Polresta Banyumas, untuk menyampaikan kabar duka tersebut kepada pihak keluarga korban.

“Barang-barang berharga milik korban masih lengkap dan tidak ada yang hilang. Keluarga juga telah menerima kejadian tersebut sebagai kematian mendadak dan wajar serta tidak menghendaki dilakukan autopsi,” ungkap Kasubsi Penmas.

Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan.

Berita Terkait

Breaking News: Tolak “Polisi Vale”, Warga Seba-Seba Butuh Solusi, Bukan Polusi
Kakak Kandung Dari Calon Kepala Desa Karanggondang Petahana, Digruduk Warga Terkait Sertifikat Tanah Kapling
𝘓𝘉𝘏 𝘎𝘢𝘳𝘶𝘥𝘢 𝘕𝘶𝘴𝘢𝘯𝘵𝘢𝘳𝘢 𝘈𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘢𝘴𝘪 𝘒𝘢𝘯𝘪𝘵 𝘙𝘦𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮 𝘗𝘰𝘭𝘴𝘦𝘬 𝘉𝘢𝘵𝘢𝘯𝘨, 𝘋𝘰𝘳𝘰𝘯𝘨 𝘗𝘦𝘯𝘺𝘪𝘥𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘚𝘦𝘨𝘦𝘳𝘢 𝘛𝘦𝘯𝘵𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘛𝘦𝘳𝘴𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢
Mediasi Kasus Tanah Kapling di Karanggondang Berbuah Kesepakatan, Mantan Kades Beri Jangka Waktu 8 Bulan
21 POIN KONTRAK POLITIK, DUA TAHUN KEMUDIAN LOEHA RAYA MASIH BERTANYA: IBAS–PUSPA LAGI DI MANA?
Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp2,69 Miliar
Sisa Bara Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Gudang Kayu di Kedungwuni
Diduga Gelapkan uang 100juta sapi dikirim 7 yang 4 diambil pedagang karna belum lunas di desa telogo pakis dukuh sipetung kecamatan petungkriono
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 19:10 WIB

Breaking News: Tolak “Polisi Vale”, Warga Seba-Seba Butuh Solusi, Bukan Polusi

Jumat, 25 September 2026 - 20:05 WIB

Kakak Kandung Dari Calon Kepala Desa Karanggondang Petahana, Digruduk Warga Terkait Sertifikat Tanah Kapling

Jumat, 25 September 2026 - 18:56 WIB

𝘓𝘉𝘏 𝘎𝘢𝘳𝘶𝘥𝘢 𝘕𝘶𝘴𝘢𝘯𝘵𝘢𝘳𝘢 𝘈𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘢𝘴𝘪 𝘒𝘢𝘯𝘪𝘵 𝘙𝘦𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮 𝘗𝘰𝘭𝘴𝘦𝘬 𝘉𝘢𝘵𝘢𝘯𝘨, 𝘋𝘰𝘳𝘰𝘯𝘨 𝘗𝘦𝘯𝘺𝘪𝘥𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘚𝘦𝘨𝘦𝘳𝘢 𝘛𝘦𝘯𝘵𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘛𝘦𝘳𝘴𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢

Jumat, 25 September 2026 - 18:27 WIB

Mediasi Kasus Tanah Kapling di Karanggondang Berbuah Kesepakatan, Mantan Kades Beri Jangka Waktu 8 Bulan

Jumat, 25 September 2026 - 05:31 WIB

21 POIN KONTRAK POLITIK, DUA TAHUN KEMUDIAN LOEHA RAYA MASIH BERTANYA: IBAS–PUSPA LAGI DI MANA?

Berita Terbaru