Pria di Kesesi Pekalongan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaraSeni.Online// Polres Pekalongan – Polda Jateng – Warga Dusun Brondong, Desa Brondong, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, digegerkan oleh peristiwa penemuan seorang pria yang tewas gantung diri di dalam kamar mandi rumahnya pada Jumat (21/8/2026) pagi.

Korban diketahui berinisial K (53), warga setempat. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh anggota keluarganya sekitar pukul 06.00 wib setelah merasa curiga lantaran korban tak kunjung keluar dari kamar mandi.

 

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H menyampaikan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian begitu menerima laporan dari perangkat desa setempat.

 

“Polsek Kesesi bersama Pamatpa Polres Pekalongan dan Unit Inafis Satreskrim Polres Pekalongan langsung mendatangi dan mengamankan TKP sesaat setelah menerima laporan dari warga pagi itu,” ujar Kasubsi Penmas Humas Polres Pekalongan saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).

 

Peristiwa tragis ini bermula sekitar pukul 05.40 wib. Saat itu, korban sempat beraktivitas membantu istrinya, memukul es balok untuk keperluan berjualan. Setelah selesai, korban pamit untuk masuk ke dalam kamar mandi.

 

Namun, hingga lebih dari 15 menit, korban tak kunjung keluar. Istri korban yang merasa curiga kemudian menghampiri dan memanggil korban dari luar pintu. Karena tidak ada respon, ia mencoba membuka pintu kamar mandi dan terkejut mendapati korban sudah dalam posisi tergantung.

 

Teriakan histeris langsung menjadi perhatian dua anggota keluarga lainnya, A (29) dan M (26). Keduanya bergegas menolong dengan memotong tali dan menurunkan tubuh korban ke ruang tamu. Namun, saat diperiksa, korban dipastikan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

 

Kejadian tersebut lantas dilaporkan ke perangkat desa setempat, yang kemudian meneruskan laporan resmi ke Polsek Kesesi.

 

Tim Inafis Polres Pekalongan bersama tenaga medis dari Puskesmas Kesesi II langsung melakukan olah TKP serta visum luar terhadap jenazah korban.

 

Dari hasil pemeriksaan medis, tim tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan akibat tindak pidana. Pada tubuh korban hanya ditemukan luka lecet di leher bagian kiri bekas jeratan tali, serta ciri-ciri medis khas penemuan kasus gantung diri.

 

“Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya unsur pidana atau tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Kejadian ini murni gantung diri,” terang Kasubsi Penmas.

 

Ia menambahkan, dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat medis berupa gangguan kejiwaan dan saat ini sedang berada dalam masa pengobatan.

 

“Korban tercatat sedang menjalani proses pengobatan untuk penyakit diagnosis schizophrenia. Pihak keluarga menyatakan telah menerima musibah ini dengan ikhlas dan menolak untuk dilakukan otopsi,” pungkasnya.

 

Usai proses olah TKP dan pemeriksaan selesai dilakukan, jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat.

Berita Terkait

Polemik Persyaratan Pilkades Desa Werdi, Tim Media Soroti Legalitas Ijazah Paket C.
TPS Terminal Doro Terbakar, Api Diduga Dipicu Pembakaran Sampah
Breaking News: Tolak โ€œPolisi Valeโ€, Warga Seba-Seba Butuh Solusi, Bukan Polusi
Kakak Kandung Dari Calon Kepala Desa Karanggondang Petahana, Digruduk Warga Terkait Sertifikat Tanah Kapling
๐˜“๐˜‰๐˜ ๐˜Ž๐˜ข๐˜ณ๐˜ถ๐˜ฅ๐˜ข ๐˜•๐˜ถ๐˜ด๐˜ข๐˜ฏ๐˜ต๐˜ข๐˜ณ๐˜ข ๐˜ˆ๐˜ฑ๐˜ณ๐˜ฆ๐˜ด๐˜ช๐˜ข๐˜ด๐˜ช ๐˜’๐˜ข๐˜ฏ๐˜ช๐˜ต ๐˜™๐˜ฆ๐˜ด๐˜ฌ๐˜ณ๐˜ช๐˜ฎ ๐˜—๐˜ฐ๐˜ญ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ฌ ๐˜‰๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ, ๐˜‹๐˜ฐ๐˜ณ๐˜ฐ๐˜ฏ๐˜จ ๐˜—๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜บ๐˜ช๐˜ฅ๐˜ช๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜š๐˜ฆ๐˜จ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ข ๐˜›๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ต๐˜ถ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜›๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ด๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ๐˜ฌ๐˜ข
Mediasi Kasus Tanah Kapling di Karanggondang Berbuah Kesepakatan, Mantan Kades Beri Jangka Waktu 8 Bulan
21 POIN KONTRAK POLITIK, DUA TAHUN KEMUDIAN LOEHA RAYA MASIH BERTANYA: IBASโ€“PUSPA LAGI DI MANA?
Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp2,69 Miliar
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 13:58 WIB

Polemik Persyaratan Pilkades Desa Werdi, Tim Media Soroti Legalitas Ijazah Paket C.

Senin, 28 September 2026 - 08:53 WIB

TPS Terminal Doro Terbakar, Api Diduga Dipicu Pembakaran Sampah

Sabtu, 26 September 2026 - 19:10 WIB

Breaking News: Tolak โ€œPolisi Valeโ€, Warga Seba-Seba Butuh Solusi, Bukan Polusi

Jumat, 25 September 2026 - 20:05 WIB

Kakak Kandung Dari Calon Kepala Desa Karanggondang Petahana, Digruduk Warga Terkait Sertifikat Tanah Kapling

Jumat, 25 September 2026 - 18:56 WIB

๐˜“๐˜‰๐˜ ๐˜Ž๐˜ข๐˜ณ๐˜ถ๐˜ฅ๐˜ข ๐˜•๐˜ถ๐˜ด๐˜ข๐˜ฏ๐˜ต๐˜ข๐˜ณ๐˜ข ๐˜ˆ๐˜ฑ๐˜ณ๐˜ฆ๐˜ด๐˜ช๐˜ข๐˜ด๐˜ช ๐˜’๐˜ข๐˜ฏ๐˜ช๐˜ต ๐˜™๐˜ฆ๐˜ด๐˜ฌ๐˜ณ๐˜ช๐˜ฎ ๐˜—๐˜ฐ๐˜ญ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ฌ ๐˜‰๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ, ๐˜‹๐˜ฐ๐˜ณ๐˜ฐ๐˜ฏ๐˜จ ๐˜—๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜บ๐˜ช๐˜ฅ๐˜ช๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜š๐˜ฆ๐˜จ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ข ๐˜›๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ต๐˜ถ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜›๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ด๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ๐˜ฌ๐˜ข

Berita Terbaru