SuaraSeni.Online /Pekalongan – Jajaran Polres Pekalongan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas sabung ayam di kawasan Rengas, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Selasa (18/8/2026).
Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 Polres Pekalongan sekitar pukul 16.39 WIB. Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, petugas segera melakukan koordinasi dengan personel Polsek Kedungwuni untuk melakukan pengecekan di lokasi yang dilaporkan.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, S.H., mengatakan bahwa laporan yang masuk melalui Call Center 110 langsung diteruskan kepada petugas di lapangan sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap informasi dari masyarakat.
Tim yang terdiri dari Kanit Reskrim, personel SPKT, serta Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwuni kemudian bergerak menuju lokasi dugaan sabung ayam di kawasan pinggir sungai wilayah Rengas.
Setelah tiba di lokasi sekitar pukul 16.50 WIB, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan patroli di sekitar area. Namun, hasil pengecekan tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam seperti yang dilaporkan.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, aktivitas yang diduga sebagai sabung ayam tersebut diduga telah dibubarkan sebelum petugas tiba di lokasi.
Polres Pekalongan menegaskan bahwa setiap laporan yang disampaikan masyarakat melalui layanan Call Center 110 akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga situasi yang aman dan kondusif dapat terus terjaga.







