Diduga Sejumlah Rumah Kos di Perbatasan Kajen–Karanganyar Disalahgunakan, Warga Berharap APH Segera Bertindak

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaraSeni.Online//PEKALONGAN – Sejumlah warga mengeluhkan dugaan penyalahgunaan sejumlah rumah kos yang berada di kawasan perbatasan Kecamatan Kajen dan Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan. Beberapa rumah kos disebut diduga tidak lagi difungsikan sebagaimana mestinya dan disinyalir menjadi lokasi aktivitas yang meresahkan masyarakat.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, rumah-rumah kos tersebut diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan obat-obatan terlarang, dugaan penyalahgunaan narkotika, hingga lokasi pesta minuman keras. Aktivitas tersebut, menurut warga, dinilai telah mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar.

Salah satu rumah kos yang menjadi sorotan warga adalah Kos Sengonan, yang berada di kawasan tikungan perbatasan Kajen dan Karanganyar. Warga mengaku sering mendengar keributan yang terjadi di lokasi tersebut sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar.

Seorang warga Perumahan Desa Kulu yang enggan disebutkan identitas lengkapnya, N mengaku pernah melihat orang yang bukan penghuni tetap keluar masuk rumah kos tersebut.

“Saya pernah melihat pemuda yang tidak mukhrimnya keluar masuk kos tersebut. Bahkan ada yang terlihat sedang mabuk-mabukan,” ujarnya.
Selain dugaan penyalahgunaan obat-obatan dan minuman keras, warga juga mengaku beberapa kali terjadi keributan di sekitar lokasi. Bahkan, menurut pengakuan warga, pernah terjadi dugaan tindak kekerasan hingga pembacokan di area sekitar rumah kos tersebut.

Warga menduga persoalan serupa tidak hanya terjadi di satu lokasi. Mereka menyebut masih terdapat sejumlah rumah kos lain di wilayah Karanganyar yang diduga memiliki permasalahan yang sama dan memerlukan perhatian aparat.

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bersama instansi terkait segera melakukan penelusuran, pengawasan, dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum. Menurut warga, laporan melalui sambungan telepon telah beberapa kali disampaikan kepada pihak berwenang, namun hingga kini mereka mengaku belum melihat adanya tindakan yang signifikan.

Warga berharap penertiban dilakukan secara menyeluruh agar lingkungan kembali aman, tertib, dan kondusif.

Berita Terkait

Diduga Illegal Mining, Warga Blokade Aktivitas Pertambangan PT Vale Indonesia Tbk di Seba-Seba
Polemik Persyaratan Pilkades Desa Werdi, Tim Media Soroti Legalitas Ijazah Paket C.
TPS Terminal Doro Terbakar, Api Diduga Dipicu Pembakaran Sampah
Breaking News: Tolak “Polisi Vale”, Warga Seba-Seba Butuh Solusi, Bukan Polusi
Kakak Kandung Dari Calon Kepala Desa Karanggondang Petahana, Digruduk Warga Terkait Sertifikat Tanah Kapling
𝘓𝘉𝘏 𝘎𝘢𝘳𝘶𝘥𝘢 𝘕𝘶𝘴𝘢𝘯𝘵𝘢𝘳𝘢 𝘈𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘢𝘴𝘪 𝘒𝘢𝘯𝘪𝘵 𝘙𝘦𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮 𝘗𝘰𝘭𝘴𝘦𝘬 𝘉𝘢𝘵𝘢𝘯𝘨, 𝘋𝘰𝘳𝘰𝘯𝘨 𝘗𝘦𝘯𝘺𝘪𝘥𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘚𝘦𝘨𝘦𝘳𝘢 𝘛𝘦𝘯𝘵𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘛𝘦𝘳𝘴𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢
Mediasi Kasus Tanah Kapling di Karanggondang Berbuah Kesepakatan, Mantan Kades Beri Jangka Waktu 8 Bulan
21 POIN KONTRAK POLITIK, DUA TAHUN KEMUDIAN LOEHA RAYA MASIH BERTANYA: IBAS–PUSPA LAGI DI MANA?
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:45 WIB

Diduga Illegal Mining, Warga Blokade Aktivitas Pertambangan PT Vale Indonesia Tbk di Seba-Seba

Senin, 28 September 2026 - 13:58 WIB

Polemik Persyaratan Pilkades Desa Werdi, Tim Media Soroti Legalitas Ijazah Paket C.

Senin, 28 September 2026 - 08:53 WIB

TPS Terminal Doro Terbakar, Api Diduga Dipicu Pembakaran Sampah

Sabtu, 26 September 2026 - 19:10 WIB

Breaking News: Tolak “Polisi Vale”, Warga Seba-Seba Butuh Solusi, Bukan Polusi

Jumat, 25 September 2026 - 20:05 WIB

Kakak Kandung Dari Calon Kepala Desa Karanggondang Petahana, Digruduk Warga Terkait Sertifikat Tanah Kapling

Berita Terbaru