SuaraSeni.Online//PEKALONGAN – Sejumlah warga mengeluhkan dugaan penyalahgunaan sejumlah rumah kos yang berada di kawasan perbatasan Kecamatan Kajen dan Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan. Beberapa rumah kos disebut diduga tidak lagi difungsikan sebagaimana mestinya dan disinyalir menjadi lokasi aktivitas yang meresahkan masyarakat.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga, rumah-rumah kos tersebut diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan obat-obatan terlarang, dugaan penyalahgunaan narkotika, hingga lokasi pesta minuman keras. Aktivitas tersebut, menurut warga, dinilai telah mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar.
Salah satu rumah kos yang menjadi sorotan warga adalah Kos Sengonan, yang berada di kawasan tikungan perbatasan Kajen dan Karanganyar. Warga mengaku sering mendengar keributan yang terjadi di lokasi tersebut sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar.
Seorang warga Perumahan Desa Kulu yang enggan disebutkan identitas lengkapnya, N mengaku pernah melihat orang yang bukan penghuni tetap keluar masuk rumah kos tersebut.
“Saya pernah melihat pemuda yang tidak mukhrimnya keluar masuk kos tersebut. Bahkan ada yang terlihat sedang mabuk-mabukan,” ujarnya.
Selain dugaan penyalahgunaan obat-obatan dan minuman keras, warga juga mengaku beberapa kali terjadi keributan di sekitar lokasi. Bahkan, menurut pengakuan warga, pernah terjadi dugaan tindak kekerasan hingga pembacokan di area sekitar rumah kos tersebut.
Warga menduga persoalan serupa tidak hanya terjadi di satu lokasi. Mereka menyebut masih terdapat sejumlah rumah kos lain di wilayah Karanganyar yang diduga memiliki permasalahan yang sama dan memerlukan perhatian aparat.
Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bersama instansi terkait segera melakukan penelusuran, pengawasan, dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum. Menurut warga, laporan melalui sambungan telepon telah beberapa kali disampaikan kepada pihak berwenang, namun hingga kini mereka mengaku belum melihat adanya tindakan yang signifikan.
Warga berharap penertiban dilakukan secara menyeluruh agar lingkungan kembali aman, tertib, dan kondusif.







