Mediasi Kasus Tanah Kapling di Karanggondang Berbuah Kesepakatan, Mantan Kades Beri Jangka Waktu 8 Bulan

Jumat, 25 September 2026 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaraSeni.Online//PEKALONGAN -Persoalan jual beli tanah kapling di Desa Karanggondang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan yang mandek sejak 2017 akhirnya menemukan titik terang. Melalui mediasi yang difasilitasi Desa Karanggondang, LSM Pejuang 24, warga pembeli dan Hartono, Mantan Kepala Desa Karanggondang menyepakati komitmen penyelesaian.

Audiensi mediasi tersebut digelar di Balai Desa Karanggondang, Jumat (25/9/2026) pagi. Pertemuan ditengahi langsung oleh Kepala Desa Karanggondang aktif, Rudi Prawiro, setelah LSM Pejuang 24 menerima aduan dari warga.

Ketua LSM Pejuang 24, Teguh Hadi Santoso mengatakan, aduan tersebut masuk dari warga yang telah melakukan transaksi jual beli tanah kapling saat Hartono masih menjabat sebagai kepala desa, namun hingga kini belum ada kejelasan status tanah maupun sertifikat.

“Alhamdulillah hari ini sudah disepakati komitmennya, kesanggupan dari mantan kepala desa, yang mana sudah pernah ada transaksi jual beli tanah pada tahun 2017 hingga sampai sekarang belum ada kejelasan,” kata Teguh usai audiensi.

Teguh menjelaskan, pihaknya menerima aduan dari 11 warga, namun total objek tanah yang dipermasalahkan mencapai 24 kapling, karena satu warga ada yang membeli lebih dari satu kapling.

“Kemarin ada sekitar 11 warga yang mengadu kepada kami. Satu orang itu ada yang punya dua kapling. Jadi totalnya ada sekitar 24 kapling di situ,” ujarnya.

Dalam mediasi tersebut, lanjut Teguh, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan dalam jangka waktu 8 bulan ke depan. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan kesanggupan yang ditandatangani mantan kades.

“Kesepakatannya sudah ada dari pihak warga dan Pak Hartono selaku mantan kepala desa. Disepakati untuk ada proses penyelesaian lebih lanjut, itu sekitar delapan bulan untuk kesanggupannya,” tegasnya.

Terkait nilai transaksi, Teguh menyebut bervariasi antara Rp 40 juta hingga Rp 50 juta per kapling.

“Nominalnya bervariasi. Ada yang Rp 41 juta, ada yang Rp 50 juta, ada yang Rp 45 juta. Kita data semua ada di kita, valid,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Karanggondang, Rudi Prawiro mengapresiasi peran LSM Pejuang 24 yang telah menampung aspirasi warga dan menyelesaikan persoalan di tingkat desa.

“Saya mengapresiasi luar biasa LSM Pejuang 24 karena sudah bisa menampung aspirasi warga, mengantarkan warga ke sini dan terselesaikan dengan baik di sini,” ujar Rudi.

Menurutnya, pertemuan ini menjadi bukti bahwa persoalan warga masih bisa diselesaikan secara musyawarah di balai desa tanpa harus menempuh jalur hukum terlebih dahulu.

“Intinya bisa terselesaikan di Balai Desa, bisa ada titik temu dan sudah ada kesepakatan,” pungkasnya

Berita Terkait

Breaking News: Tolak โ€œPolisi Valeโ€, Warga Seba-Seba Butuh Solusi, Bukan Polusi
Kakak Kandung Dari Calon Kepala Desa Karanggondang Petahana, Digruduk Warga Terkait Sertifikat Tanah Kapling
๐˜“๐˜‰๐˜ ๐˜Ž๐˜ข๐˜ณ๐˜ถ๐˜ฅ๐˜ข ๐˜•๐˜ถ๐˜ด๐˜ข๐˜ฏ๐˜ต๐˜ข๐˜ณ๐˜ข ๐˜ˆ๐˜ฑ๐˜ณ๐˜ฆ๐˜ด๐˜ช๐˜ข๐˜ด๐˜ช ๐˜’๐˜ข๐˜ฏ๐˜ช๐˜ต ๐˜™๐˜ฆ๐˜ด๐˜ฌ๐˜ณ๐˜ช๐˜ฎ ๐˜—๐˜ฐ๐˜ญ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ฌ ๐˜‰๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ, ๐˜‹๐˜ฐ๐˜ณ๐˜ฐ๐˜ฏ๐˜จ ๐˜—๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜บ๐˜ช๐˜ฅ๐˜ช๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜š๐˜ฆ๐˜จ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ข ๐˜›๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ต๐˜ถ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜›๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ด๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ๐˜ฌ๐˜ข
21 POIN KONTRAK POLITIK, DUA TAHUN KEMUDIAN LOEHA RAYA MASIH BERTANYA: IBASโ€“PUSPA LAGI DI MANA?
Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp2,69 Miliar
Sisa Bara Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Gudang Kayu di Kedungwuni
Diduga Gelapkan uang 100juta sapi dikirim 7 yang 4 diambil pedagang karna belum lunas di desa telogo pakis dukuh sipetung kecamatan petungkriono
Gudang Mebel dan Tiga Rumah di Bojong Pekalongan Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 19:10 WIB

Breaking News: Tolak โ€œPolisi Valeโ€, Warga Seba-Seba Butuh Solusi, Bukan Polusi

Jumat, 25 September 2026 - 20:05 WIB

Kakak Kandung Dari Calon Kepala Desa Karanggondang Petahana, Digruduk Warga Terkait Sertifikat Tanah Kapling

Jumat, 25 September 2026 - 18:56 WIB

๐˜“๐˜‰๐˜ ๐˜Ž๐˜ข๐˜ณ๐˜ถ๐˜ฅ๐˜ข ๐˜•๐˜ถ๐˜ด๐˜ข๐˜ฏ๐˜ต๐˜ข๐˜ณ๐˜ข ๐˜ˆ๐˜ฑ๐˜ณ๐˜ฆ๐˜ด๐˜ช๐˜ข๐˜ด๐˜ช ๐˜’๐˜ข๐˜ฏ๐˜ช๐˜ต ๐˜™๐˜ฆ๐˜ด๐˜ฌ๐˜ณ๐˜ช๐˜ฎ ๐˜—๐˜ฐ๐˜ญ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ฌ ๐˜‰๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ, ๐˜‹๐˜ฐ๐˜ณ๐˜ฐ๐˜ฏ๐˜จ ๐˜—๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜บ๐˜ช๐˜ฅ๐˜ช๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜š๐˜ฆ๐˜จ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ข ๐˜›๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ต๐˜ถ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜›๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ด๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ๐˜ฌ๐˜ข

Jumat, 25 September 2026 - 18:27 WIB

Mediasi Kasus Tanah Kapling di Karanggondang Berbuah Kesepakatan, Mantan Kades Beri Jangka Waktu 8 Bulan

Jumat, 25 September 2026 - 05:31 WIB

21 POIN KONTRAK POLITIK, DUA TAHUN KEMUDIAN LOEHA RAYA MASIH BERTANYA: IBASโ€“PUSPA LAGI DI MANA?

Berita Terbaru