KPK Segel Ruang Kerja Kepala DPU Pemalang dan Dua Rumah di Mutiara Residence

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaraSeni.Online//PEMALANG – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kabupaten Pemalang dan melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pemalang serta dua unit rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Selasa (28/7/2026) malam.

Langkah penyegelan tersebut mengindikasikan adanya proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, salah satu rumah yang dipasangi garis segel berada di Blok B dan diketahui milik seorang penyedia jasa konstruksi berinisial O.

Sementara itu, satu rumah lainnya yang berada di Blok C berstatus rumah sewa dan diduga dimanfaatkan oleh tim media sosial salah satu pejabat daerah. Proses penyegelan disaksikan langsung oleh warga sekitar saat tim penyidik KPK mendatangi kedua lokasi tersebut.

Seorang warga mengaku melihat langsung rombongan tim KPK memasang garis segel. Menurutnya, pemilik rumah di Blok B dikenal sebagai kontraktor, sedangkan rumah di Blok C merupakan rumah kontrakan yang disebut-sebut disewa oleh seorang pejabat, namun bukan ditempati oleh pemilik rumah.

Selain mendatangi kompleks perumahan, tim penyidik KPK juga memasang segel pada pintu ruang kerja Kepala DPU Kabupaten Pemalang sebagai bagian dari rangkaian penyidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara, status hukum para pihak yang terkait, maupun ruang lingkup penyidikan yang sedang berlangsung.

Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap dianggap tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Berita Terkait

Diduga Illegal Mining, Warga Blokade Aktivitas Pertambangan PT Vale Indonesia Tbk di Seba-Seba
Polemik Persyaratan Pilkades Desa Werdi, Tim Media Soroti Legalitas Ijazah Paket C.
TPS Terminal Doro Terbakar, Api Diduga Dipicu Pembakaran Sampah
Breaking News: Tolak “Polisi Vale”, Warga Seba-Seba Butuh Solusi, Bukan Polusi
Kakak Kandung Dari Calon Kepala Desa Karanggondang Petahana, Digruduk Warga Terkait Sertifikat Tanah Kapling
𝘓𝘉𝘏 𝘎𝘢𝘳𝘶𝘥𝘢 𝘕𝘶𝘴𝘢𝘯𝘵𝘢𝘳𝘢 𝘈𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘢𝘴𝘪 𝘒𝘢𝘯𝘪𝘵 𝘙𝘦𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮 𝘗𝘰𝘭𝘴𝘦𝘬 𝘉𝘢𝘵𝘢𝘯𝘨, 𝘋𝘰𝘳𝘰𝘯𝘨 𝘗𝘦𝘯𝘺𝘪𝘥𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘚𝘦𝘨𝘦𝘳𝘢 𝘛𝘦𝘯𝘵𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘛𝘦𝘳𝘴𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢
Mediasi Kasus Tanah Kapling di Karanggondang Berbuah Kesepakatan, Mantan Kades Beri Jangka Waktu 8 Bulan
21 POIN KONTRAK POLITIK, DUA TAHUN KEMUDIAN LOEHA RAYA MASIH BERTANYA: IBAS–PUSPA LAGI DI MANA?
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:45 WIB

Diduga Illegal Mining, Warga Blokade Aktivitas Pertambangan PT Vale Indonesia Tbk di Seba-Seba

Senin, 28 September 2026 - 13:58 WIB

Polemik Persyaratan Pilkades Desa Werdi, Tim Media Soroti Legalitas Ijazah Paket C.

Senin, 28 September 2026 - 08:53 WIB

TPS Terminal Doro Terbakar, Api Diduga Dipicu Pembakaran Sampah

Sabtu, 26 September 2026 - 19:10 WIB

Breaking News: Tolak “Polisi Vale”, Warga Seba-Seba Butuh Solusi, Bukan Polusi

Jumat, 25 September 2026 - 20:05 WIB

Kakak Kandung Dari Calon Kepala Desa Karanggondang Petahana, Digruduk Warga Terkait Sertifikat Tanah Kapling

Berita Terbaru