SuaraSeni.Online//PEMALANG – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kabupaten Pemalang dan melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pemalang serta dua unit rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Selasa (28/7/2026) malam.
Langkah penyegelan tersebut mengindikasikan adanya proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, salah satu rumah yang dipasangi garis segel berada di Blok B dan diketahui milik seorang penyedia jasa konstruksi berinisial O.
Sementara itu, satu rumah lainnya yang berada di Blok C berstatus rumah sewa dan diduga dimanfaatkan oleh tim media sosial salah satu pejabat daerah. Proses penyegelan disaksikan langsung oleh warga sekitar saat tim penyidik KPK mendatangi kedua lokasi tersebut.
Seorang warga mengaku melihat langsung rombongan tim KPK memasang garis segel. Menurutnya, pemilik rumah di Blok B dikenal sebagai kontraktor, sedangkan rumah di Blok C merupakan rumah kontrakan yang disebut-sebut disewa oleh seorang pejabat, namun bukan ditempati oleh pemilik rumah.
Selain mendatangi kompleks perumahan, tim penyidik KPK juga memasang segel pada pintu ruang kerja Kepala DPU Kabupaten Pemalang sebagai bagian dari rangkaian penyidikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara, status hukum para pihak yang terkait, maupun ruang lingkup penyidikan yang sedang berlangsung.
Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap dianggap tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.







