LSM PEJUANG 24 LAPORKAN DUGAAN KORUPSI BIMTEK Rp4,229 MILIAR KE KEJARI, 35 ANGGOTA DPRD KOTA PEKALONGAN JADI SOROTAN

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaraSeni.Online//PEKALONGAN – Dugaan penyimpangan anggaran kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendampingan, Pengkajian/Penelaahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Sekretariat DPRD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2025 resmi dibawa ke ranah hukum.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Pejuang 24, Rabu (23/7/2026), melayangkan pengaduan resmi kepada Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan yang memiliki nilai anggaran mencapai Rp4.229.000.000.

Pengaduan tersebut diajukan dengan berbekal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Tengah Nomor 82.B/T/LHP/DJPKN-V.SMG/PPD.01/05/2026 tanggal 26 Mei 2026, yang memuat temuan mengenai pelaksanaan kegiatan Bimtek, Pendampingan, Pengkajian/Penelaahan Ranperda pada Sekretariat DPRD Kota Pekalongan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kota Pekalongan yang diikuti oleh 35 anggota DPRD periode berjalan. Berangkat dari temuan BPK RI tersebut, LSM Pejuang 24 meminta Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan melakukan penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam penggunaan anggaran tersebut.

Dalam surat pengaduannya, LSM Pejuang 24 meminta Kejaksaan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan, menelusuri seluruh dokumen perencanaan, kontrak, bukti pembayaran, daftar hadir peserta, laporan pertanggungjawaban, hingga aliran penggunaan anggaran. Selain itu, Kejaksaan juga diminta berkoordinasi dengan BPK RI maupun BPKP apabila diperlukan untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Umum DPP LSM Pejuang 24, Teguh Hadi Santoso atau yg akrab di sapa *SilfaHadi*, menegaskan bahwa pengaduan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan uang negara serta mendorong penegakan hukum yang transparan.

“Kami tidak sedang memvonis siapa pun. Kami meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan BPK RI melalui mekanisme hukum yang berlaku. Apakah terdapat unsur pidana atau tidak, biarlah proses hukum yang membuktikannya,” tegas Teguh.

Menurutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI merupakan dokumen resmi negara yang memiliki nilai penting sebagai informasi awal bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara.

LSM Pejuang 24 berharap Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan dapat segera menindaklanjuti pengaduan tersebut secara profesional, independen, dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Berita Terkait

Peternak Ayam Petelur di Pekalongan Gelar Aksi, Tuntut Harga Telur Naik dan Pakan Turun.
Taufik Jalankan Amanat Presiden Berujung Tersangka!, Polrestabes Makassar Jalankan Proses Hukum, Lalu Amanat Siapa?
Tindak Lanjuti Video Viral, Polsek Wiradesa Razia Cafe dan Amankan Enam Botol Miras
Program P3A Disebut Aspirasi DPR RI, Ketua Kelompok di Karassing Mengaku Tak Pernah Tahu: Siapa Pengusul, Siapa Penerima?
Dewan Penasehat Sambar.id: Isu Surpres Pergantian Kapolri Menyesatkan, Hak Prerogatif Presiden Tak Bisa Diintervensi
Sempat Dicari Semalaman, Petani di Kandangserang yang Dilaporkan Hilang Akhirnya Pulang dengan Selamat
Lahan Pembuangan Limbah Kayu di Kajen Terbakar, Api Diduga Berasal dari Pembakaran Sampah Sisa Tebu
Konsisten Mengawal dan Memperjuangkan Suara Masyarakat Pesisir, Sumar Rosul Dianugerahi Parliamentary Awards 2026 Jawa Pos Radar Semarang.
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Peternak Ayam Petelur di Pekalongan Gelar Aksi, Tuntut Harga Telur Naik dan Pakan Turun.

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:05 WIB

Taufik Jalankan Amanat Presiden Berujung Tersangka!, Polrestabes Makassar Jalankan Proses Hukum, Lalu Amanat Siapa?

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Tindak Lanjuti Video Viral, Polsek Wiradesa Razia Cafe dan Amankan Enam Botol Miras

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Program P3A Disebut Aspirasi DPR RI, Ketua Kelompok di Karassing Mengaku Tak Pernah Tahu: Siapa Pengusul, Siapa Penerima?

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Sempat Dicari Semalaman, Petani di Kandangserang yang Dilaporkan Hilang Akhirnya Pulang dengan Selamat

Berita Terbaru