LSM PEJUANG 24 LAPORKAN DUGAAN KORUPSI BIMTEK Rp4,229 MILIAR KE KEJARI, 35 ANGGOTA DPRD KOTA PEKALONGAN JADI SOROTAN

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaraSeni.Online//PEKALONGAN – Dugaan penyimpangan anggaran kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendampingan, Pengkajian/Penelaahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Sekretariat DPRD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2025 resmi dibawa ke ranah hukum.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Pejuang 24, Rabu (23/7/2026), melayangkan pengaduan resmi kepada Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan yang memiliki nilai anggaran mencapai Rp4.229.000.000.

Pengaduan tersebut diajukan dengan berbekal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Tengah Nomor 82.B/T/LHP/DJPKN-V.SMG/PPD.01/05/2026 tanggal 26 Mei 2026, yang memuat temuan mengenai pelaksanaan kegiatan Bimtek, Pendampingan, Pengkajian/Penelaahan Ranperda pada Sekretariat DPRD Kota Pekalongan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kota Pekalongan yang diikuti oleh 35 anggota DPRD periode berjalan. Berangkat dari temuan BPK RI tersebut, LSM Pejuang 24 meminta Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan melakukan penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam penggunaan anggaran tersebut.

Dalam surat pengaduannya, LSM Pejuang 24 meminta Kejaksaan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan, menelusuri seluruh dokumen perencanaan, kontrak, bukti pembayaran, daftar hadir peserta, laporan pertanggungjawaban, hingga aliran penggunaan anggaran. Selain itu, Kejaksaan juga diminta berkoordinasi dengan BPK RI maupun BPKP apabila diperlukan untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Umum DPP LSM Pejuang 24, Teguh Hadi Santoso atau yg akrab di sapa *SilfaHadi*, menegaskan bahwa pengaduan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan uang negara serta mendorong penegakan hukum yang transparan.

“Kami tidak sedang memvonis siapa pun. Kami meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan BPK RI melalui mekanisme hukum yang berlaku. Apakah terdapat unsur pidana atau tidak, biarlah proses hukum yang membuktikannya,” tegas Teguh.

Menurutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI merupakan dokumen resmi negara yang memiliki nilai penting sebagai informasi awal bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara.

LSM Pejuang 24 berharap Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan dapat segera menindaklanjuti pengaduan tersebut secara profesional, independen, dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Berita Terkait

Diduga Illegal Mining, Warga Blokade Aktivitas Pertambangan PT Vale Indonesia Tbk di Seba-Seba
Polemik Persyaratan Pilkades Desa Werdi, Tim Media Soroti Legalitas Ijazah Paket C.
TPS Terminal Doro Terbakar, Api Diduga Dipicu Pembakaran Sampah
Breaking News: Tolak “Polisi Vale”, Warga Seba-Seba Butuh Solusi, Bukan Polusi
Kakak Kandung Dari Calon Kepala Desa Karanggondang Petahana, Digruduk Warga Terkait Sertifikat Tanah Kapling
𝘓𝘉𝘏 𝘎𝘢𝘳𝘶𝘥𝘢 𝘕𝘶𝘴𝘢𝘯𝘵𝘢𝘳𝘢 𝘈𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘢𝘴𝘪 𝘒𝘢𝘯𝘪𝘵 𝘙𝘦𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮 𝘗𝘰𝘭𝘴𝘦𝘬 𝘉𝘢𝘵𝘢𝘯𝘨, 𝘋𝘰𝘳𝘰𝘯𝘨 𝘗𝘦𝘯𝘺𝘪𝘥𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘚𝘦𝘨𝘦𝘳𝘢 𝘛𝘦𝘯𝘵𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘛𝘦𝘳𝘴𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢
Mediasi Kasus Tanah Kapling di Karanggondang Berbuah Kesepakatan, Mantan Kades Beri Jangka Waktu 8 Bulan
21 POIN KONTRAK POLITIK, DUA TAHUN KEMUDIAN LOEHA RAYA MASIH BERTANYA: IBAS–PUSPA LAGI DI MANA?
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:45 WIB

Diduga Illegal Mining, Warga Blokade Aktivitas Pertambangan PT Vale Indonesia Tbk di Seba-Seba

Senin, 28 September 2026 - 13:58 WIB

Polemik Persyaratan Pilkades Desa Werdi, Tim Media Soroti Legalitas Ijazah Paket C.

Senin, 28 September 2026 - 08:53 WIB

TPS Terminal Doro Terbakar, Api Diduga Dipicu Pembakaran Sampah

Sabtu, 26 September 2026 - 19:10 WIB

Breaking News: Tolak “Polisi Vale”, Warga Seba-Seba Butuh Solusi, Bukan Polusi

Jumat, 25 September 2026 - 20:05 WIB

Kakak Kandung Dari Calon Kepala Desa Karanggondang Petahana, Digruduk Warga Terkait Sertifikat Tanah Kapling

Berita Terbaru