Sisa Bara Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Gudang Kayu di Kedungwuni

Senin, 21 September 2026 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaraSeni.Online//PEKALONGAN – Sebuah gudang kayu di wilayah Gembong Timur, Gang Mawar III, RT 003/RW 002, Kelurahan Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, terbakar pada Senin (21/9/2026) siang.

Kebakaran tersebut menghanguskan sejumlah material kayu yang berada di dalam gudang. Kerugian materiil akibat kejadian itu diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Informasi awal menyebutkan, kebakaran diduga bermula dari sisa bara pembakaran ranting dan sampah yang belum sepenuhnya padam. Sebelumnya, sekitar pukul 08.30 WIB, dilakukan pembakaran ranting menggunakan drum kosong di sekitar lokasi.

Bara yang diduga masih tersisa kemudian kembali menyala dan merembet ke tumpukan material kayu. Kobaran api semakin membesar, terlebih kondisi angin di lokasi cukup kencang.

Petugas kepolisian bersama pemadam kebakaran Kabupaten Pekalongan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman. Proses penanganan sempat menghadapi kendala karena akses menuju sumber air cukup sulit serta hembusan angin yang mempercepat penyebaran api.

Sekitar pukul 12.59 WIB, api juga dilaporkan merembet ke bangunan gudang sarang burung walet yang berada di sekitar lokasi.

Upaya pemadaman selanjutnya diperkuat oleh personel Damkar Kodim 0710 Pekalongan, Damkar Kota Pekalongan, BPBD Kabupaten Pekalongan, serta PMI Kabupaten Pekalongan.

Setelah berjibaku selama beberapa jam, petugas akhirnya berhasil mengendalikan kobaran api. Api dilaporkan berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, S.H., mewakili Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika melakukan pembakaran sampah, terutama di sekitar bangunan maupun material yang mudah terbakar.

Masyarakat diminta memastikan bara benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi pembakaran. Hal tersebut penting untuk mencegah bara api kembali menyala dan memicu kebakaran.

Meski dugaan awal mengarah pada sisa bara pembakaran ranting, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, sementara kerugian materiil ditaksir kurang lebih Rp100 juta.

Berita Terkait

Breaking News: Tolak “Polisi Vale”, Warga Seba-Seba Butuh Solusi, Bukan Polusi
Kakak Kandung Dari Calon Kepala Desa Karanggondang Petahana, Digruduk Warga Terkait Sertifikat Tanah Kapling
𝘓𝘉𝘏 𝘎𝘢𝘳𝘶𝘥𝘢 𝘕𝘶𝘴𝘢𝘯𝘵𝘢𝘳𝘢 𝘈𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘢𝘴𝘪 𝘒𝘢𝘯𝘪𝘵 𝘙𝘦𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮 𝘗𝘰𝘭𝘴𝘦𝘬 𝘉𝘢𝘵𝘢𝘯𝘨, 𝘋𝘰𝘳𝘰𝘯𝘨 𝘗𝘦𝘯𝘺𝘪𝘥𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘚𝘦𝘨𝘦𝘳𝘢 𝘛𝘦𝘯𝘵𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘛𝘦𝘳𝘴𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢
Mediasi Kasus Tanah Kapling di Karanggondang Berbuah Kesepakatan, Mantan Kades Beri Jangka Waktu 8 Bulan
21 POIN KONTRAK POLITIK, DUA TAHUN KEMUDIAN LOEHA RAYA MASIH BERTANYA: IBAS–PUSPA LAGI DI MANA?
Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp2,69 Miliar
Diduga Gelapkan uang 100juta sapi dikirim 7 yang 4 diambil pedagang karna belum lunas di desa telogo pakis dukuh sipetung kecamatan petungkriono
Gudang Mebel dan Tiga Rumah di Bojong Pekalongan Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 19:10 WIB

Breaking News: Tolak “Polisi Vale”, Warga Seba-Seba Butuh Solusi, Bukan Polusi

Jumat, 25 September 2026 - 20:05 WIB

Kakak Kandung Dari Calon Kepala Desa Karanggondang Petahana, Digruduk Warga Terkait Sertifikat Tanah Kapling

Jumat, 25 September 2026 - 18:56 WIB

𝘓𝘉𝘏 𝘎𝘢𝘳𝘶𝘥𝘢 𝘕𝘶𝘴𝘢𝘯𝘵𝘢𝘳𝘢 𝘈𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘢𝘴𝘪 𝘒𝘢𝘯𝘪𝘵 𝘙𝘦𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮 𝘗𝘰𝘭𝘴𝘦𝘬 𝘉𝘢𝘵𝘢𝘯𝘨, 𝘋𝘰𝘳𝘰𝘯𝘨 𝘗𝘦𝘯𝘺𝘪𝘥𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘚𝘦𝘨𝘦𝘳𝘢 𝘛𝘦𝘯𝘵𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘛𝘦𝘳𝘴𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢

Jumat, 25 September 2026 - 18:27 WIB

Mediasi Kasus Tanah Kapling di Karanggondang Berbuah Kesepakatan, Mantan Kades Beri Jangka Waktu 8 Bulan

Jumat, 25 September 2026 - 05:31 WIB

21 POIN KONTRAK POLITIK, DUA TAHUN KEMUDIAN LOEHA RAYA MASIH BERTANYA: IBAS–PUSPA LAGI DI MANA?

Berita Terbaru