Senyap yang Bising dari Desa Perlang: Jejak Transaksi Lahan yang Melonjak, Narasi yang Menghilang

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Tengah — 24 Mei 2026
Di Desa Perlang, sebuah cerita tentang tanah tidak lagi sekadar bicara ruang hidup. Ia menjelma menjadi rangkaian angka, perpindahan tangan, dan jejak yang samar.

Publik menyebutnya: dugaan skema berlapis.

Semua bermula dari sesuatu yang tampak biasa—ganti rugi tanam tumbuh. Warga menerima nilai yang disebut berkisar Rp2 hingga Rp3 juta.

Sebuah angka yang, bagi sebagian, adalah pengganti kehilangan; bagi sebagian lain, awal dari sesuatu yang lebih besar yang tak pernah mereka ketahui.

Lalu cerita itu berubah arah.

Dalam waktu yang tidak panjang, lahan yang sama dikabarkan berpindah tangan.

Nilainya melonjak—bukan lagi jutaan kecil, tetapi puluhan, ratusan juta, hingga dalam satu narasi yang beredar disebut menyentuh angka Rp700 juta.

Kenaikan yang terlalu tajam untuk sekadar disebut kebetulan, terlalu sunyi untuk dianggap transparan.

Nama-nama mulai muncul di ruang publik: Iwan, Bitet, dan Puan. Mereka disebut dalam alur cerita yang kini beredar luas, meski belum ada satu pun penjelasan resmi yang menjernihkan atau membantahnya. Di titik ini, informasi menjadi seperti kabut—terlihat, tapi tak sepenuhnya bisa digenggam.

Di tengah itu, warga tetap berdiri di posisi paling awal.

Mereka hanya tahu satu hal: ada ganti rugi. Setelah itu, tidak ada lagi cerita yang sampai ke telinga mereka.

Tidak ada penjelasan tentang lonjakan nilai, tidak ada keterbukaan tentang siapa yang mengambil alih, dan tidak ada ruang dialog yang memadai.

“Kami hanya tahu yang awal,” kata seorang warga, pelan, seolah tak ingin suaranya ikut hilang seperti informasi lainnya.

Dan memang, sesuatu sempat hilang.

Sejumlah konten yang sebelumnya viral di media sosial—membicarakan alur transaksi ini—tiba-tiba tak lagi bisa diakses.

Lenyap tanpa jejak yang jelas. Bagi publik, ini bukan sekadar soal algoritma atau kebijakan platform. Ini tentang pertanyaan yang tak sempat dijawab, tentang narasi yang terputus di tengah jalan.

Anehnya, justru dari yang hilang itu, suara menjadi lebih bising.

Orang mulai bertanya: bagaimana mungkin nilai lahan berubah sedemikian cepat? Siapa yang menentukan harga? Siapa yang mengambil keuntungan? Dan yang paling penting—apakah semua ini berjalan dalam koridor hukum, atau justru di celah-celah yang luput dari pengawasan?

Di sinilah Desa Perlang menjadi lebih dari sekadar titik di peta.

Ia menjadi cermin tentang bagaimana tanah—yang seharusnya menjadi ruang hidup—dapat berubah menjadi komoditas dengan alur yang tak selalu terang.

Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam pusaran isu. Ketiadaan penjelasan itu bukan meredakan keadaan, melainkan memperpanjang daftar tanya.

Dan publik, seperti biasa, tidak hanya menunggu jawaban. Mereka mulai menuntutnya.

Catatan Redaksi

Laporan ini disusun dari penelusuran awal, keterangan warga, serta narasi publik yang beredar. Seluruh pihak yang disebut masih dalam tahap konfirmasi.

Redaksi menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi semua pihak terkait.

Penelusuran lanjutan akan terus dilakukan.

Berita Terkait

Breaking News: Tolak “Polisi Vale”, Warga Seba-Seba Butuh Solusi, Bukan Polusi
Kakak Kandung Dari Calon Kepala Desa Karanggondang Petahana, Digruduk Warga Terkait Sertifikat Tanah Kapling
𝘓𝘉𝘏 𝘎𝘢𝘳𝘶𝘥𝘢 𝘕𝘶𝘴𝘢𝘯𝘵𝘢𝘳𝘢 𝘈𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘢𝘴𝘪 𝘒𝘢𝘯𝘪𝘵 𝘙𝘦𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮 𝘗𝘰𝘭𝘴𝘦𝘬 𝘉𝘢𝘵𝘢𝘯𝘨, 𝘋𝘰𝘳𝘰𝘯𝘨 𝘗𝘦𝘯𝘺𝘪𝘥𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘚𝘦𝘨𝘦𝘳𝘢 𝘛𝘦𝘯𝘵𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘛𝘦𝘳𝘴𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢
Mediasi Kasus Tanah Kapling di Karanggondang Berbuah Kesepakatan, Mantan Kades Beri Jangka Waktu 8 Bulan
21 POIN KONTRAK POLITIK, DUA TAHUN KEMUDIAN LOEHA RAYA MASIH BERTANYA: IBAS–PUSPA LAGI DI MANA?
Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp2,69 Miliar
Sisa Bara Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Gudang Kayu di Kedungwuni
Diduga Gelapkan uang 100juta sapi dikirim 7 yang 4 diambil pedagang karna belum lunas di desa telogo pakis dukuh sipetung kecamatan petungkriono
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 19:10 WIB

Breaking News: Tolak “Polisi Vale”, Warga Seba-Seba Butuh Solusi, Bukan Polusi

Jumat, 25 September 2026 - 20:05 WIB

Kakak Kandung Dari Calon Kepala Desa Karanggondang Petahana, Digruduk Warga Terkait Sertifikat Tanah Kapling

Jumat, 25 September 2026 - 18:56 WIB

𝘓𝘉𝘏 𝘎𝘢𝘳𝘶𝘥𝘢 𝘕𝘶𝘴𝘢𝘯𝘵𝘢𝘳𝘢 𝘈𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘢𝘴𝘪 𝘒𝘢𝘯𝘪𝘵 𝘙𝘦𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮 𝘗𝘰𝘭𝘴𝘦𝘬 𝘉𝘢𝘵𝘢𝘯𝘨, 𝘋𝘰𝘳𝘰𝘯𝘨 𝘗𝘦𝘯𝘺𝘪𝘥𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘚𝘦𝘨𝘦𝘳𝘢 𝘛𝘦𝘯𝘵𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘛𝘦𝘳𝘴𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢

Jumat, 25 September 2026 - 18:27 WIB

Mediasi Kasus Tanah Kapling di Karanggondang Berbuah Kesepakatan, Mantan Kades Beri Jangka Waktu 8 Bulan

Jumat, 25 September 2026 - 05:31 WIB

21 POIN KONTRAK POLITIK, DUA TAHUN KEMUDIAN LOEHA RAYA MASIH BERTANYA: IBAS–PUSPA LAGI DI MANA?

Berita Terbaru