Kuasa Hukum Pelapor Gelar Jumpa Pers, Dukung Polres Gowa Usut Tuntas Dugaan Tindak Pidana Aborsi ‎

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Seni, Gowa, 22 Juni 2026 – Kuasa hukum pelapor dari Kantor Hukum Misi Keadilan Law Firm, Wawan Nur Rewa, menggelar jumpa pers terkait perkembangan penanganan laporan dugaan tindak pidana aborsi yang saat ini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa.

‎Kasus tersebut berawal dari laporan yang diajukan oleh Andi Muhammad Akbar terhadap terlapor berinisial H.A. Dugaan tindak pidana tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Satreskrim Polres Gowa.

‎Dalam keterangannya, pihak kuasa hukum menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada jajaran penyidik Polres Gowa yang telah menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan objektif hingga terungkap seluruh fakta hukum yang ada.

‎”Kami mendukung penuh langkah-langkah penyidik dalam mengusut perkara ini. Harapan kami, proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Wawan Nur Rewa.

‎Berdasarkan dokumen undangan klarifikasi yang beredar, penyidik Satreskrim Polres Gowa telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dengan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan guna memperjelas dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

‎Melalui kegiatan jumpa pers ini, kuasa hukum pelapor juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

‎Kegiatan jumpa pers dilaksanakan pada Senin, 22 Juni 2026 pukul 14.30 WITA di Warkop Kenzo Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dan dihadiri oleh insan pers dari Kabupaten Gowa dan Kota Makassar.

‎Pihak pelapor berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan penanganan perkara tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi terwujudnya rasa keadilan dan kepastian hukum di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Peternak Ayam Petelur di Pekalongan Gelar Aksi, Tuntut Harga Telur Naik dan Pakan Turun.
Taufik Jalankan Amanat Presiden Berujung Tersangka!, Polrestabes Makassar Jalankan Proses Hukum, Lalu Amanat Siapa?
Tindak Lanjuti Video Viral, Polsek Wiradesa Razia Cafe dan Amankan Enam Botol Miras
Program P3A Disebut Aspirasi DPR RI, Ketua Kelompok di Karassing Mengaku Tak Pernah Tahu: Siapa Pengusul, Siapa Penerima?
Dewan Penasehat Sambar.id: Isu Surpres Pergantian Kapolri Menyesatkan, Hak Prerogatif Presiden Tak Bisa Diintervensi
Sempat Dicari Semalaman, Petani di Kandangserang yang Dilaporkan Hilang Akhirnya Pulang dengan Selamat
Lahan Pembuangan Limbah Kayu di Kajen Terbakar, Api Diduga Berasal dari Pembakaran Sampah Sisa Tebu
Konsisten Mengawal dan Memperjuangkan Suara Masyarakat Pesisir, Sumar Rosul Dianugerahi Parliamentary Awards 2026 Jawa Pos Radar Semarang.
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Peternak Ayam Petelur di Pekalongan Gelar Aksi, Tuntut Harga Telur Naik dan Pakan Turun.

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:05 WIB

Taufik Jalankan Amanat Presiden Berujung Tersangka!, Polrestabes Makassar Jalankan Proses Hukum, Lalu Amanat Siapa?

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Tindak Lanjuti Video Viral, Polsek Wiradesa Razia Cafe dan Amankan Enam Botol Miras

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Program P3A Disebut Aspirasi DPR RI, Ketua Kelompok di Karassing Mengaku Tak Pernah Tahu: Siapa Pengusul, Siapa Penerima?

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Sempat Dicari Semalaman, Petani di Kandangserang yang Dilaporkan Hilang Akhirnya Pulang dengan Selamat

Berita Terbaru