SUARA SENI,PEKALONGAN – Puluhan warga Desa Siwalan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, mendatangi Balai Desa pada Minggu malam (28/6/2026) untuk menuntut kejelasan atas berbagai persoalan yang dinilai selama ini tidak pernah dijawab secara terbuka oleh pemerintah desa.
Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 19.30 WIB itu diwarnai suasana panas.
Warga secara bergantian melontarkan pertanyaan kepada Kepala Desa Siwalan beserta perangkat desa terkait sejumlah persoalan yang dianggap berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat.
Sedikitnya ada empat tuntutan utama yang disampaikan warga, yakni tindak lanjut hasil penilaian kinerja Kepala Desa Tahun Anggaran 2025 terkait program ketahanan pangan yang dinilai gagal, kejelasan lokasi Koperasi Merah Putih, evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan, serta dugaan pembangunan yang mengganggu fungsi saluran irigasi dan melibatkan pihak perusahaan.
Sorotan paling tajam mengarah pada proyek pembangunan di wilayah Dukuh Krengseng. Warga mempertanyakan mengapa pembangunan pondasi diduga sudah berjalan, sementara kejelasan dokumen lingkungan dan kesepakatan terkait dampak terhadap saluran irigasi belum pernah dipaparkan kepada masyarakat.
Dalam forum tersebut, Kepala Desa Siwalan, Pujiyanah, mengaku tidak mengetahui secara rinci persoalan yang dipertanyakan warga. Pernyataan tersebut memicu reaksi peserta forum karena dinilai tidak menjawab substansi permasalahan yang menjadi keluhan masyarakat.
Kondisi tersebut semakin memunculkan tanda tanya di kalangan warga mengenai transparansi proses pembangunan yang berlangsung di wilayah mereka.
Warga mengaku penutupan saluran irigasi akibat pembangunan telah menyebabkan air tidak mengalir sebagaimana mestinya. Akibatnya, kawasan Dukuh Krengseng disebut kerap dilanda genangan hingga banjir setiap kali hujan deras mengguyur.
Masyarakat mendesak pemerintah desa segera membuka seluruh informasi terkait proyek tersebut, termasuk legalitas, dokumen perizinan, hasil kajian lingkungan, serta pihak yang bertanggung jawab apabila pembangunan terbukti mengganggu fungsi saluran irigasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan yang disebut warga terkait proyek tersebut belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan atas berbagai pertanyaan dan dugaan yang disampaikan dalam forum tersebut.







