Suara Seni, PEKALONGAN — Suasana sebuah kamar kos di Desa Bebel, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, mendadak berubah pada Jumat dini hari, 26 Juni 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Seorang pria berinisial AYP alias Tole (34) diamankan setelah ditemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Saat pemeriksaan dilakukan, terduga berada di dalam kamar bersama seorang perempuan. Keduanya disebut terkejut ketika petugas melakukan penggeledahan di lokasi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan delapan paket plastik klip transparan yang diduga berisi sabu dengan total berat sekitar 1,57 gram.
Selain itu, turut diamankan plastik klip kosong, korek api yang telah dimodifikasi, satu unit telepon seluler, serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan temuan awal, paket-paket tersebut diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan.
Hingga saat ini, aparat masih melakukan pendalaman untuk menelusuri asal-usul barang bukti dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Terduga dikenakan sangkaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses hukum dan penyidikan masih berlangsung, sementara status serta keterlibatan pihak terkait akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut.







