PLT Bupati Sukirman Terima Aspirasi Forlindo Jaya dan Pejuang 24, Tegaskan Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Responsif

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaraSeni.Online//Pekalongan – Pemerintah Kabupaten Pekalongan membuka ruang dialog dengan masyarakat melalui audiensi bersama Forum Lingkaran Pekalongan Jaya (Forlindo Jaya) dan LSM Pejuang 24 yang menggelar aksi penyampaian aspirasi di kawasan Alun-Alun Kajen, Jumat (17/7/2026).

Plt. Bupati Pekalongan, Sukirman, menerima langsung perwakilan massa dan menegaskan bahwa kritik maupun masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

“Kami mengapresiasi Forlindo Jaya dan Pejuang 24 yang telah menyampaikan aspirasi secara terbuka. Dukungan sekaligus kritik yang disampaikan menjadi energi positif bagi pemerintah untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan dalam setiap kebijakan,” ujar Sukirman.

Dalam dialog tersebut, sejumlah persoalan strategis mengemuka, mulai dari pembangunan infrastruktur, kesejahteraan nelayan, kebijakan penghentian kontrak tenaga outsourcing, hingga tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Pemerintah Kabupaten Pekalongan, kata Sukirman, akan menelaah setiap masukan secara cermat sebelum menentukan langkah tindak lanjut.
Khusus terkait tenaga outsourcing yang kontraknya tidak diperpanjang, Sukirman menegaskan pemerintah akan melakukan verifikasi secara objektif. Menurutnya, perlu dipastikan apakah kebijakan tersebut murni didasarkan pada evaluasi kinerja atau terdapat faktor lain yang memerlukan perhatian lebih lanjut.

Menanggapi aspirasi mengenai dugaan praktik jual beli jabatan, Sukirman menyebut isu tersebut merupakan persoalan yang pernah mencuat pada masa lalu dan tidak pernah terbukti secara hukum. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap menjunjung tinggi prinsip integritas, terutama di tengah proses penataan pejabat struktural yang sedang berlangsung.

“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan prinsip profesionalisme. Pemerintah tidak memberi ruang bagi praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Di akhir pertemuan, Sukirman mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan, untuk terus membangun kolaborasi dengan pemerintah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah hanya dapat diwujudkan melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Forlindo Jaya, Islah, menegaskan bahwa aksi penyampaian aspirasi tersebut lahir dari kepedulian terhadap masa depan Kabupaten Pekalongan. Ia berharap berbagai dinamika yang terjadi belakangan ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Semua peristiwa harus menjadi pelajaran bersama. Mari kita bergandengan tangan membangun Kabupaten Pekalongan dengan semangat kebersamaan, keterbukaan, dan pengawasan yang konstruktif,” katanya.

Menurut Islah, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan mengawal jalannya pemerintahan sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas daerah sembari memberikan masukan yang membangun demi kemajuan Kabupaten Pekalongan.

Aksi berlangsung dengan tertib dan diakhiri melalui dialog antara perwakilan massa dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pembangunan yang berorientasi pada kepentingan publik.

Berita Terkait

Breaking News: Tolak “Polisi Vale”, Warga Seba-Seba Butuh Solusi, Bukan Polusi
Kakak Kandung Dari Calon Kepala Desa Karanggondang Petahana, Digruduk Warga Terkait Sertifikat Tanah Kapling
𝘓𝘉𝘏 𝘎𝘢𝘳𝘶𝘥𝘢 𝘕𝘶𝘴𝘢𝘯𝘵𝘢𝘳𝘢 𝘈𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘢𝘴𝘪 𝘒𝘢𝘯𝘪𝘵 𝘙𝘦𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮 𝘗𝘰𝘭𝘴𝘦𝘬 𝘉𝘢𝘵𝘢𝘯𝘨, 𝘋𝘰𝘳𝘰𝘯𝘨 𝘗𝘦𝘯𝘺𝘪𝘥𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘚𝘦𝘨𝘦𝘳𝘢 𝘛𝘦𝘯𝘵𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘛𝘦𝘳𝘴𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢
Mediasi Kasus Tanah Kapling di Karanggondang Berbuah Kesepakatan, Mantan Kades Beri Jangka Waktu 8 Bulan
21 POIN KONTRAK POLITIK, DUA TAHUN KEMUDIAN LOEHA RAYA MASIH BERTANYA: IBAS–PUSPA LAGI DI MANA?
Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp2,69 Miliar
Sisa Bara Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Gudang Kayu di Kedungwuni
Diduga Gelapkan uang 100juta sapi dikirim 7 yang 4 diambil pedagang karna belum lunas di desa telogo pakis dukuh sipetung kecamatan petungkriono
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 19:10 WIB

Breaking News: Tolak “Polisi Vale”, Warga Seba-Seba Butuh Solusi, Bukan Polusi

Jumat, 25 September 2026 - 20:05 WIB

Kakak Kandung Dari Calon Kepala Desa Karanggondang Petahana, Digruduk Warga Terkait Sertifikat Tanah Kapling

Jumat, 25 September 2026 - 18:56 WIB

𝘓𝘉𝘏 𝘎𝘢𝘳𝘶𝘥𝘢 𝘕𝘶𝘴𝘢𝘯𝘵𝘢𝘳𝘢 𝘈𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘢𝘴𝘪 𝘒𝘢𝘯𝘪𝘵 𝘙𝘦𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮 𝘗𝘰𝘭𝘴𝘦𝘬 𝘉𝘢𝘵𝘢𝘯𝘨, 𝘋𝘰𝘳𝘰𝘯𝘨 𝘗𝘦𝘯𝘺𝘪𝘥𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘚𝘦𝘨𝘦𝘳𝘢 𝘛𝘦𝘯𝘵𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘛𝘦𝘳𝘴𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢

Jumat, 25 September 2026 - 18:27 WIB

Mediasi Kasus Tanah Kapling di Karanggondang Berbuah Kesepakatan, Mantan Kades Beri Jangka Waktu 8 Bulan

Jumat, 25 September 2026 - 05:31 WIB

21 POIN KONTRAK POLITIK, DUA TAHUN KEMUDIAN LOEHA RAYA MASIH BERTANYA: IBAS–PUSPA LAGI DI MANA?

Berita Terbaru