Desa Sukaraya Bekasi Buka Pendaftaran Calon Anggota BPD 2026-2034, Cek Syaratnya!

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaraSeni.online, Bekasi – Dinamika pemilihan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kabupaten Bekasi mulai memasuki babak baru. Salah satunya di Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, yang kini telah resmi membuka pendaftaran bagi bakal calon anggota BPD masa bakti 2026-2034.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Jumat (8/5/2026), Panitia Pengisian Calon Anggota BPD Desa Sukaraya telah memasang papan pengumuman besar di dinding Gedung Olahraga (GOR) yang terletak tepat di sebelah Kantor Desa. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi informasi publik kepada seluruh warga desa.

Tahapan dan Jadwal Pendaftaran

Panitia telah menetapkan jadwal yang ketat. Proses pendaftaran bakal calon anggota BPD berlangsung mulai tanggal 21 April 2026 hingga 6 Mei 2026. Saat ini, proses sedang memasuki tahap penelitian kelengkapan persyaratan administrasi dan klarifikasi bakal calon yang dijadwalkan hingga 13 Mei 2026.

“Para kandidat bakal calon kini mulai sibuk mempersiapkan diri dan melengkapi dokumen sesuai dengan aturan yang berlaku,” tulis pengumuman resmi di papan informasi tersebut.

Syarat Umum dan Administrasi

Bagi warga Desa Sukaraya yang berminat, panitia menetapkan sejumlah syarat umum, di antaranya:

1.Warga Negara Republik Indonesia.

2.Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia kepada Pancasila serta UUD 1945.

3.Berusia paling rendah 20 tahun atau sudah/pernah menikah.

4.Pendidikan minimal tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat.

5.Bukan merupakan perangkat Pemerintah Desa.

Selain syarat umum, calon juga wajib melengkapi 17 poin berkas administrasi, mulai dari surat pernyataan bertakwa, fotokopi ijazah yang dilegalisir, hingga surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Menuju Pemilihan yang Transparan

Proses pengisian anggota BPD ini merupakan bagian dari upaya penguatan demokrasi di tingkat desa. BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat.

Setelah tahap verifikasi, panitia akan menetapkan calon yang berhak mengikuti tahap pemilihan selanjutnya. Penetapan anggota BPD terpilih dijadwalkan akan dilakukan pada akhir Mei 2026, untuk kemudian dilaporkan kepada Bupati Bekasi melalui Camat Karang Bahagia.

Panitia mengimbau seluruh warga Desa Sukaraya yang memenuhi kriteria untuk ikut berpartisipasi aktif, guna membangun desa yang lebih baik melalui keterwakilan yang akuntabel dan berintegritas.

Hingga berita ini diterbitkan, harapan warga pemilihan tersebut berdasarkan demokrasi, jujur, transparan, tanpa ada indikasi manipulasi kelompok maupun golongan. Apalagi hak suara dipilih dengan cara pemilihan per Tokoh.

(Redaksi)

Berita Terkait

Peternak Ayam Petelur di Pekalongan Gelar Aksi, Tuntut Harga Telur Naik dan Pakan Turun.
Taufik Jalankan Amanat Presiden Berujung Tersangka!, Polrestabes Makassar Jalankan Proses Hukum, Lalu Amanat Siapa?
Tindak Lanjuti Video Viral, Polsek Wiradesa Razia Cafe dan Amankan Enam Botol Miras
Program P3A Disebut Aspirasi DPR RI, Ketua Kelompok di Karassing Mengaku Tak Pernah Tahu: Siapa Pengusul, Siapa Penerima?
Dewan Penasehat Sambar.id: Isu Surpres Pergantian Kapolri Menyesatkan, Hak Prerogatif Presiden Tak Bisa Diintervensi
Sempat Dicari Semalaman, Petani di Kandangserang yang Dilaporkan Hilang Akhirnya Pulang dengan Selamat
Lahan Pembuangan Limbah Kayu di Kajen Terbakar, Api Diduga Berasal dari Pembakaran Sampah Sisa Tebu
Konsisten Mengawal dan Memperjuangkan Suara Masyarakat Pesisir, Sumar Rosul Dianugerahi Parliamentary Awards 2026 Jawa Pos Radar Semarang.
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Peternak Ayam Petelur di Pekalongan Gelar Aksi, Tuntut Harga Telur Naik dan Pakan Turun.

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:05 WIB

Taufik Jalankan Amanat Presiden Berujung Tersangka!, Polrestabes Makassar Jalankan Proses Hukum, Lalu Amanat Siapa?

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Tindak Lanjuti Video Viral, Polsek Wiradesa Razia Cafe dan Amankan Enam Botol Miras

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Program P3A Disebut Aspirasi DPR RI, Ketua Kelompok di Karassing Mengaku Tak Pernah Tahu: Siapa Pengusul, Siapa Penerima?

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Sempat Dicari Semalaman, Petani di Kandangserang yang Dilaporkan Hilang Akhirnya Pulang dengan Selamat

Berita Terbaru