KRI Marlin-877 Berpacu dengan Waktu, TNI AL Sisir Laut Flores Cari Korban KLM Nurul Salsa 01

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARASENI.ONLINE | SELAYAR — Laut Flores kembali menjadi saksi perjuangan kemanusiaan.

Di tengah gelombang dan luasnya perairan selatan Pulau Polassi, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, KRI Marlin-877 milik TNI Angkatan Laut (TNI AL) bergerak tanpa henti memimpin operasi pencarian, pertolongan, dan evakuasi (SAR) terhadap korban tenggelamnya KLM Nurul Salsa 01.

Operasi yang berada di bawah kendali Komando Daerah Angkatan Laut VI (Kodaeral VI) ini menjadi bukti kesiapsiagaan TNI AL dalam merespons musibah di laut sekaligus menjalankan misi kemanusiaan untuk menyelamatkan setiap nyawa yang masih mungkin ditemukan.

Musibah bermula pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 05.00 WITA, saat KLM Nurul Salsa 01 bertolak dari Pelabuhan Pulau Jampea menuju Pelabuhan Benteng, Selayar.

Perjalanan berubah menjadi keadaan darurat ketika sekitar pukul 09.30 WITA mesin utama kapal mengalami kerusakan total di koordinat 06°41’750″ LS – 120°22’993″ BT.

Situasi semakin kritis setelah pompa pembuangan air mengalami kerusakan sekitar pukul 10.00 WITA, sehingga air laut terus memenuhi lambung kapal.

Upaya penyelamatan tidak mampu membendung derasnya air yang masuk hingga akhirnya kapal tenggelam sekitar pukul 16.00 WITA di koordinat 06°56’122″ LS – 120°10’188″ BT.

Laporan resmi dari Kantor SAR Makassar diterima Kodaeral VI pada pukul 15.50 WITA. Tanpa menunggu lama, KRI Marlin-877 langsung disiapkan beserta personel, perlengkapan SAR, logistik, dan lima personel Basarnas Makassar yang bergabung dalam operasi gabungan.

Pada pukul 20.03 WITA, kapal perang tersebut meninggalkan Dermaga Layang Markas Komando Kodaeral VI menuju lokasi kejadian.

Komandan Kodaeral VI, Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M., menegaskan bahwa kecepatan bertindak merupakan faktor yang menentukan dalam operasi penyelamatan di laut.

“Kecepatan respons dan kesiapan personel adalah kunci utama dalam menyelamatkan nyawa di tengah laut. Kami tidak membiarkan waktu berlalu begitu saja,” tegasnya.

Memasuki Kamis (16/7/2026) pukul 02.00 WITA, KRI Marlin-877 tiba di sekitar Pulau Polassi dan langsung melakukan pengumpulan data lapangan sebelum melaksanakan penyisiran.
Sekitar pukul 07.00 WITA, kapal perang tersebut berada tepat di lokasi tenggelamnya KLM Nurul Salsa 01 dan memulai pencarian intensif terhadap korban.

Hasil verifikasi sementara hingga pukul 11.00 WITA mencatat 52 korban berhasil dievakuasi.

Sebanyak enam orang diselamatkan nelayan setempat dan dibawa ke Pulau Polassi.

Sementara 46 orang lainnya dievakuasi oleh KLM Harapan Kita menuju Pulau Jampea, terdiri atas 45 korban selamat dan satu korban meninggal dunia.

Namun operasi belum berakhir.

Berdasarkan pencocokan daftar awak kapal dan penumpang sementara, masih terdapat 16 orang yang belum diketahui keberadaannya.

Aparat menegaskan data tersebut masih terus diverifikasi bersama pemerintah daerah, Basarnas, aparat terkait, serta keluarga korban.

Saat ini KRI Marlin-877 telah bersandar di Pelabuhan Laut Jampea untuk memperkuat koordinasi sekaligus memastikan seluruh korban yang berhasil dievakuasi mendapatkan penanganan.

Tim SAR gabungan juga memperluas area pencarian, meliputi titik awal kerusakan mesin, lokasi tenggelamnya kapal, perairan sekitar Pulau Polassi, jalur pelayaran menuju Pulau Jampea hingga area yang diperkirakan menjadi lintasan hanyut korban berdasarkan arus laut dan kondisi cuaca.

Dankodaeral VI menegaskan seluruh unsur TNI AL akan terus bekerja hingga seluruh korban berhasil ditemukan.

“Kami tidak akan menghentikan pencarian sampai seluruh korban ditemukan. Kami juga membuka koordinasi dengan seluruh nelayan dan kapal yang melintas agar setiap informasi di lapangan dapat segera ditindaklanjuti demi keberhasilan operasi ini,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai penumpang atau korban agar segera melapor kepada petugas di lokasi untuk mempercepat proses pencarian dan identifikasi.

Operasi kemanusiaan ini merupakan pelaksanaan tugas TNI Angkatan Laut sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, khususnya tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang mencakup bantuan pencarian dan pertolongan, penanggulangan bencana, serta misi kemanusiaan.

Selain itu, pelaksanaan operasi SAR mengacu pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, yang menegaskan pentingnya koordinasi seluruh unsur dalam penyelenggaraan operasi penyelamatan korban kecelakaan di laut.

Hingga berita ini diterbitkan, operasi pencarian masih terus berlangsung. TNI AL, Basarnas, nelayan, dan seluruh unsur SAR gabungan tetap berjibaku di tengah Laut Flores dengan harapan seluruh korban segera ditemukan dan dapat dipastikan kondisinya.

Berita Terkait

Breaking News: Tolak “Polisi Vale”, Warga Seba-Seba Butuh Solusi, Bukan Polusi
Kakak Kandung Dari Calon Kepala Desa Karanggondang Petahana, Digruduk Warga Terkait Sertifikat Tanah Kapling
𝘓𝘉𝘏 𝘎𝘢𝘳𝘶𝘥𝘢 𝘕𝘶𝘴𝘢𝘯𝘵𝘢𝘳𝘢 𝘈𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘢𝘴𝘪 𝘒𝘢𝘯𝘪𝘵 𝘙𝘦𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮 𝘗𝘰𝘭𝘴𝘦𝘬 𝘉𝘢𝘵𝘢𝘯𝘨, 𝘋𝘰𝘳𝘰𝘯𝘨 𝘗𝘦𝘯𝘺𝘪𝘥𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘚𝘦𝘨𝘦𝘳𝘢 𝘛𝘦𝘯𝘵𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘛𝘦𝘳𝘴𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢
Mediasi Kasus Tanah Kapling di Karanggondang Berbuah Kesepakatan, Mantan Kades Beri Jangka Waktu 8 Bulan
21 POIN KONTRAK POLITIK, DUA TAHUN KEMUDIAN LOEHA RAYA MASIH BERTANYA: IBAS–PUSPA LAGI DI MANA?
Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp2,69 Miliar
Sisa Bara Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Gudang Kayu di Kedungwuni
Diduga Gelapkan uang 100juta sapi dikirim 7 yang 4 diambil pedagang karna belum lunas di desa telogo pakis dukuh sipetung kecamatan petungkriono
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 19:10 WIB

Breaking News: Tolak “Polisi Vale”, Warga Seba-Seba Butuh Solusi, Bukan Polusi

Jumat, 25 September 2026 - 20:05 WIB

Kakak Kandung Dari Calon Kepala Desa Karanggondang Petahana, Digruduk Warga Terkait Sertifikat Tanah Kapling

Jumat, 25 September 2026 - 18:56 WIB

𝘓𝘉𝘏 𝘎𝘢𝘳𝘶𝘥𝘢 𝘕𝘶𝘴𝘢𝘯𝘵𝘢𝘳𝘢 𝘈𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘢𝘴𝘪 𝘒𝘢𝘯𝘪𝘵 𝘙𝘦𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮 𝘗𝘰𝘭𝘴𝘦𝘬 𝘉𝘢𝘵𝘢𝘯𝘨, 𝘋𝘰𝘳𝘰𝘯𝘨 𝘗𝘦𝘯𝘺𝘪𝘥𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘚𝘦𝘨𝘦𝘳𝘢 𝘛𝘦𝘯𝘵𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘛𝘦𝘳𝘴𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢

Jumat, 25 September 2026 - 18:27 WIB

Mediasi Kasus Tanah Kapling di Karanggondang Berbuah Kesepakatan, Mantan Kades Beri Jangka Waktu 8 Bulan

Jumat, 25 September 2026 - 05:31 WIB

21 POIN KONTRAK POLITIK, DUA TAHUN KEMUDIAN LOEHA RAYA MASIH BERTANYA: IBAS–PUSPA LAGI DI MANA?

Berita Terbaru