Pemdes Karang Rahayu Tertibkan Administrasi Sewa 18 Hektar Lahan TKD

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaraseni.online, BEKASI |

Karang Bahagia – Pemerintah Desa Karang Rahayu menggelar pertemuan dengan sejumlah petani untuk membahas tata tertib administrasi penyewaan Tanah Kas Desa (TKD). Langkah ini diambil guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para petani setempat yang memberdayakan lahan desa sebagai area garapan.

Kegiatan sosialisasi dan penyerahan kontrak sewa ini dilaksanakan di lobi Kantor Desa Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (13/05/2026).

Penjabat (Pj) Kepala Desa Karang Rahayu, Karya, SE, menegaskan bahwa perapihan administrasi ini bertujuan untuk membenahi sistem lama yang kurang transparan. Menurutnya, selama ini banyak penggarap lahan yang tidak memiliki bukti kontrak atau kuitansi pembayaran yang jelas kepada desa.

“Intinya saya cuma merapikan saja agar penyewa lahan TKD aman dan lancar. Setiap penggarap wajib memiliki surat perjanjian dari desa dan pembayarannya harus masuk ke kas desa melalui Bank BJB,” ujar Karya saat memberikan keterangan kepada awak media di lokasi.

Dalam kesempatan tersebut, pihak desa mulai menyerahkan Surat Perjanjian Kontrak (SPK) kepada para petani. Kontrak tersebut mengatur secara detail hak dan kewajiban penggarap, termasuk durasi sewa yang berlaku selama satu tahun, terhitung sejak 2 Januari 2026 hingga 2 Februari 2027.

Karya juga menyebutkan bahwa total lahan TKD yang dikelola mencapai 18 hektar. Namun, proses perapihan administrasi ini dilakukan secara bertahap. Saat ini, tercatat sudah ada 15 petani yang telah melengkapi administrasi dan menerima surat kontrak resmi sebagai bukti sah menggarap lahan desa.

Acara ini turut disaksikan oleh Bendahara Tim Pendapatan Asli Desa (PAD), perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta aparatur desa lainnya untuk memastikan proses berjalan transparan dan sesuai regulasi.

Sumber: Pemdes Karang Rahayu

Laporan: Tim Jurnalisย 

Berita Terkait

Breaking News: Tolak โ€œPolisi Valeโ€, Warga Seba-Seba Butuh Solusi, Bukan Polusi
Kakak Kandung Dari Calon Kepala Desa Karanggondang Petahana, Digruduk Warga Terkait Sertifikat Tanah Kapling
๐˜“๐˜‰๐˜ ๐˜Ž๐˜ข๐˜ณ๐˜ถ๐˜ฅ๐˜ข ๐˜•๐˜ถ๐˜ด๐˜ข๐˜ฏ๐˜ต๐˜ข๐˜ณ๐˜ข ๐˜ˆ๐˜ฑ๐˜ณ๐˜ฆ๐˜ด๐˜ช๐˜ข๐˜ด๐˜ช ๐˜’๐˜ข๐˜ฏ๐˜ช๐˜ต ๐˜™๐˜ฆ๐˜ด๐˜ฌ๐˜ณ๐˜ช๐˜ฎ ๐˜—๐˜ฐ๐˜ญ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ฌ ๐˜‰๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ, ๐˜‹๐˜ฐ๐˜ณ๐˜ฐ๐˜ฏ๐˜จ ๐˜—๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜บ๐˜ช๐˜ฅ๐˜ช๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜š๐˜ฆ๐˜จ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ข ๐˜›๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ต๐˜ถ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜›๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ด๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ๐˜ฌ๐˜ข
Mediasi Kasus Tanah Kapling di Karanggondang Berbuah Kesepakatan, Mantan Kades Beri Jangka Waktu 8 Bulan
21 POIN KONTRAK POLITIK, DUA TAHUN KEMUDIAN LOEHA RAYA MASIH BERTANYA: IBASโ€“PUSPA LAGI DI MANA?
Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp2,69 Miliar
Sisa Bara Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Gudang Kayu di Kedungwuni
Diduga Gelapkan uang 100juta sapi dikirim 7 yang 4 diambil pedagang karna belum lunas di desa telogo pakis dukuh sipetung kecamatan petungkriono
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 19:10 WIB

Breaking News: Tolak โ€œPolisi Valeโ€, Warga Seba-Seba Butuh Solusi, Bukan Polusi

Jumat, 25 September 2026 - 20:05 WIB

Kakak Kandung Dari Calon Kepala Desa Karanggondang Petahana, Digruduk Warga Terkait Sertifikat Tanah Kapling

Jumat, 25 September 2026 - 18:56 WIB

๐˜“๐˜‰๐˜ ๐˜Ž๐˜ข๐˜ณ๐˜ถ๐˜ฅ๐˜ข ๐˜•๐˜ถ๐˜ด๐˜ข๐˜ฏ๐˜ต๐˜ข๐˜ณ๐˜ข ๐˜ˆ๐˜ฑ๐˜ณ๐˜ฆ๐˜ด๐˜ช๐˜ข๐˜ด๐˜ช ๐˜’๐˜ข๐˜ฏ๐˜ช๐˜ต ๐˜™๐˜ฆ๐˜ด๐˜ฌ๐˜ณ๐˜ช๐˜ฎ ๐˜—๐˜ฐ๐˜ญ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ฌ ๐˜‰๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ, ๐˜‹๐˜ฐ๐˜ณ๐˜ฐ๐˜ฏ๐˜จ ๐˜—๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜บ๐˜ช๐˜ฅ๐˜ช๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜š๐˜ฆ๐˜จ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ข ๐˜›๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ต๐˜ถ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜›๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ด๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ๐˜ฌ๐˜ข

Jumat, 25 September 2026 - 18:27 WIB

Mediasi Kasus Tanah Kapling di Karanggondang Berbuah Kesepakatan, Mantan Kades Beri Jangka Waktu 8 Bulan

Jumat, 25 September 2026 - 05:31 WIB

21 POIN KONTRAK POLITIK, DUA TAHUN KEMUDIAN LOEHA RAYA MASIH BERTANYA: IBASโ€“PUSPA LAGI DI MANA?

Berita Terbaru