Pemkab Pekalongan Kucurkan Rp3,3 Miliar untuk Polres dan Kejaksaan, Abaikan Imbauan KPK?

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARASENI,KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengalokasikan anggaran sebesar Rp3.357.042.000 dari APBD Tahun Anggaran 2026 untuk pembangunan fasilitas milik dua instansi vertikal, yakni Gedung Pelayanan Polres Pekalongan dan Penataan Kantor Kejaksaan Negeri Pekalongan. Kebijakan ini memantik pertanyaan publik karena dilakukan di tengah imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pemerintah daerah tidak mudah mengalokasikan hibah maupun bantuan kepada aparat penegak hukum.

Berdasarkan data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan LPSE, proyek pembangunan Gedung Pelayanan Polres Pekalongan memperoleh pagu anggaran sebesar Rp1.957.042.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026. Paket tersebut saat ini masih dalam tahap pengumuman lelang.

Sementara itu, proyek Penataan Kantor Kejaksaan Negeri Pekalongan dianggarkan sebesar Rp1.400.000.000, juga berasal dari APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026, dengan jadwal pelaksanaan mulai Juli hingga November 2026 melalui mekanisme tender.

Jika digabungkan, total dana yang dialokasikan mencapai sekitar Rp3,357 miliar.

Besarnya anggaran tersebut memunculkan tanda tanya di tengah kondisi kebutuhan masyarakat yang masih menuntut peningkatan pelayanan dasar, seperti infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, hingga penanganan kemiskinan. Penggunaan APBD untuk membangun fasilitas instansi vertikal dinilai layak dipertanyakan dari sisi skala prioritas dan urgensinya.

Sorotan semakin menguat karena KPK dalam berbagai kesempatan telah mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati memberikan hibah, bantuan, maupun fasilitas kepada aparat penegak hukum. Imbauan tersebut bertujuan menjaga independensi institusi penegak hukum, menghindari konflik kepentingan, serta mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan yang dapat mengganggu prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Meski demikian, hingga berita ini ditulis belum terdapat penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengenai alasan pengalokasian anggaran tersebut, dasar hukumnya, maupun kajian yang melandasi keputusan itu. Belum ada pula tanggapan dari Polres Pekalongan maupun Kejaksaan Negeri Pekalongan terkait kebutuhan pembangunan dan penataan fasilitas yang dibiayai melalui APBD.

Ketiadaan penjelasan resmi tersebut membuat ruang pertanyaan publik semakin terbuka. Masyarakat berhak mengetahui apakah penggunaan dana miliaran rupiah untuk dua instansi vertikal tersebut benar-benar menjadi kebutuhan mendesak, telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta sejalan dengan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan semangat pencegahan korupsi yang selama ini didorong oleh KPK.

Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Polres Pekalongan, maupun Kejaksaan Negeri Pekalongan apabila terdapat penjelasan atau informasi tambahan terkait kebijakan penganggaran tersebut.

Berita Terkait

Peternak Ayam Petelur di Pekalongan Gelar Aksi, Tuntut Harga Telur Naik dan Pakan Turun.
Taufik Jalankan Amanat Presiden Berujung Tersangka!, Polrestabes Makassar Jalankan Proses Hukum, Lalu Amanat Siapa?
Tindak Lanjuti Video Viral, Polsek Wiradesa Razia Cafe dan Amankan Enam Botol Miras
Program P3A Disebut Aspirasi DPR RI, Ketua Kelompok di Karassing Mengaku Tak Pernah Tahu: Siapa Pengusul, Siapa Penerima?
Dewan Penasehat Sambar.id: Isu Surpres Pergantian Kapolri Menyesatkan, Hak Prerogatif Presiden Tak Bisa Diintervensi
Sempat Dicari Semalaman, Petani di Kandangserang yang Dilaporkan Hilang Akhirnya Pulang dengan Selamat
Lahan Pembuangan Limbah Kayu di Kajen Terbakar, Api Diduga Berasal dari Pembakaran Sampah Sisa Tebu
Konsisten Mengawal dan Memperjuangkan Suara Masyarakat Pesisir, Sumar Rosul Dianugerahi Parliamentary Awards 2026 Jawa Pos Radar Semarang.
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Peternak Ayam Petelur di Pekalongan Gelar Aksi, Tuntut Harga Telur Naik dan Pakan Turun.

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:05 WIB

Taufik Jalankan Amanat Presiden Berujung Tersangka!, Polrestabes Makassar Jalankan Proses Hukum, Lalu Amanat Siapa?

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Tindak Lanjuti Video Viral, Polsek Wiradesa Razia Cafe dan Amankan Enam Botol Miras

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Program P3A Disebut Aspirasi DPR RI, Ketua Kelompok di Karassing Mengaku Tak Pernah Tahu: Siapa Pengusul, Siapa Penerima?

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Sempat Dicari Semalaman, Petani di Kandangserang yang Dilaporkan Hilang Akhirnya Pulang dengan Selamat

Berita Terbaru