SuaraSeni.Online//PEKALONGAN — Tim Resmob Polres Pekalongan kembali melakukan pengungkapan kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Seorang terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Desa Karangsari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Rabu (9/9/2026).
Penindakan dilakukan oleh Tim Resmob Polres Pekalongan yang dipimpin Katim Resmob Adi Nugroho, yang akrab disapa Gudel.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan bermula dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan petugas setelah memperoleh informasi terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Petugas kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan di lapangan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku. Tim selanjutnya bergerak menuju wilayah Desa Karangsari, Kecamatan Karanganyar, untuk melakukan penindakan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya, terduga pelaku berikut barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut dibawa ke Mapolres Pekalongan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih berlangsung. Polisi masih mendalami peran terduga pelaku, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan perkara curanmor lainnya maupun jaringan yang lebih luas.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat diminta memarkir kendaraan di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan sebagai langkah antisipasi.







