SuaraSeni.Online//WIRADESA – Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait aktivitas sebuah kafe, Polsek Wiradesa, Polres Pekalongan, Polda Jawa Tengah, menggelar patroli dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya pada Sabtu malam (8/8/2026).
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Salah satu lokasi yang didatangi petugas yakni sebuah kafe yang berada di kawasan pangkalan truk, Desa Bondansari, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Pemeriksaan dilakukan setelah muncul informasi di media sosial mengenai aktivitas di lokasi tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati kafe tersebut masih beroperasi dan menyediakan minuman beralkohol kepada pengunjung.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan enam botol minuman keras jenis Anggur Orang Tua (AO). Barang bukti tersebut terdiri dari tiga botol berukuran besar dan tiga botol berukuran kecil.
Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugijarto, S.H., M.H., mengatakan kegiatan patroli dan KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas sekaligus menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat maupun media sosial.
“Patroli dan KRYD ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Setiap informasi yang berkembang dan berkaitan dengan gangguan kamtibmas akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan minuman keras menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian dalam kegiatan patroli karena konsumsi miras berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban apabila tidak dikendalikan.
“Barang bukti yang kami temukan sudah diamankan di Polsek Wiradesa untuk proses lebih lanjut. Kami juga mengimbau kepada para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak menyediakan minuman keras secara sembarangan,” tegasnya.
Polsek Wiradesa memastikan kegiatan patroli dan KRYD akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Wiradesa.







