Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaraseni.online, JATENG |

Semarang – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta para kepala daerah untuk meninggalkan pola rapat yang bersifat seremonial dan mulai berfokus pada eksekusi langsung program lintas sektor. Menurutnya, langkah progresif tersebut sangat dibutuhkan untuk menjawab berbagai persoalan konkret, seperti ketahanan pangan dan transisi energi secara cepat dan terukur.

“Forum-forum komunikasi kepala daerah sejak dulu sering kali hanya sebatas administratif dan seremonial yang tidak jalan, padahal saat ini kita butuh pendekatan sektoral yang progresif, langsung per-isu konkret, dan memiliki pembiayaan yang jelas,” ujarnya dalam kegiatan Rapat Kerja Gubernur (Rekergub) Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama (MPU) 2026 di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/5/2026).

Ia menegaskan, tantangan yang dihadapi kepala daerah kini semakin kompleks di tengah ketidakpastian global. Terlebih, daerah juga diminta mengawal berbagai Program Strategis Nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kondisi itu dinilai semakin menantang, terutama karena Indonesia tengah berpacu mengoptimalkan bonus demografi agar dapat keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah menuju visi Indonesia Emas 2045.

Untuk itu, Bima mendorong kepala daerah mengesampingkan ego sektoral yang selama ini menghambat kerja sama antardaerah, khususnya dalam distribusi pasokan pangan. Ia menekankan pentingnya penguasaan big data yang presisi dan real-time agar daerah dengan komoditas surplus dapat menopang wilayah lain yang mengalami kekurangan.

“Nah, ini masih menjadi tantangan kita membangun data yang real-time untuk Bapak-Ibu membuat keputusan mengambil kerja sama yang efektif. Daerah-daerah mana yang suplainya berlebih, daerah mana yang membutuhkan, kemudian apa saja yang bisa dikerjasamakan,” jelasnya.

Selain isu pangan, Bima juga menyoroti pentingnya percepatan transisi energi, khususnya dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Ia meminta seluruh kepala daerah memiliki pemahaman yang sama terhadap Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) tertanggal 22 April 2026 yang mengatur pembebasan penuh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan listrik.

Menurutnya, meskipun kebijakan tersebut berpotensi menekan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jangka pendek, manfaat jangka panjangnya jauh lebih besar. Hal itu mulai dari efisiensi operasional, peningkatan kualitas udara, hingga penciptaan lapangan kerja baru di sektor energi hijau.

Bima juga mendorong kepala daerah untuk terus melahirkan inovasi dalam menggali potensi wilayah masing-masing guna mendukung pertumbuhan ekonomi. Ia menegaskan bahwa peningkatan PAD tidak harus selalu diperoleh melalui kenaikan pajak, melainkan dapat diwujudkan melalui kreativitas dan optimalisasi potensi lokal.

“Banyak daerah yang sangat kreatif. Mereka bisa meningkatkan PAD dengan cara-cara yang sebetulnya biasa-biasa saja tapi ternyata dampaknya dahsyat. Ini kepala daerah yang kreatif, enggak hanya menaikkan pajak,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi selaku tuan rumah, Wakil Gubernur DI Yogyakarta KGPAA Paku Alam X, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Indah Dhamayanti Putri, Direktur Eksekutif MPU Suhajar Diantoro, serta Rektor IPDN Halilul Khairi bersama perwakilan pemerintah daerah anggota MPU lainnya.

Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Breaking News: Tolak “Polisi Vale”, Warga Seba-Seba Butuh Solusi, Bukan Polusi
Kakak Kandung Dari Calon Kepala Desa Karanggondang Petahana, Digruduk Warga Terkait Sertifikat Tanah Kapling
𝘓𝘉𝘏 𝘎𝘢𝘳𝘶𝘥𝘢 𝘕𝘶𝘴𝘢𝘯𝘵𝘢𝘳𝘢 𝘈𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘢𝘴𝘪 𝘒𝘢𝘯𝘪𝘵 𝘙𝘦𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮 𝘗𝘰𝘭𝘴𝘦𝘬 𝘉𝘢𝘵𝘢𝘯𝘨, 𝘋𝘰𝘳𝘰𝘯𝘨 𝘗𝘦𝘯𝘺𝘪𝘥𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘚𝘦𝘨𝘦𝘳𝘢 𝘛𝘦𝘯𝘵𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘛𝘦𝘳𝘴𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢
Mediasi Kasus Tanah Kapling di Karanggondang Berbuah Kesepakatan, Mantan Kades Beri Jangka Waktu 8 Bulan
21 POIN KONTRAK POLITIK, DUA TAHUN KEMUDIAN LOEHA RAYA MASIH BERTANYA: IBAS–PUSPA LAGI DI MANA?
Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp2,69 Miliar
Sisa Bara Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Gudang Kayu di Kedungwuni
Diduga Gelapkan uang 100juta sapi dikirim 7 yang 4 diambil pedagang karna belum lunas di desa telogo pakis dukuh sipetung kecamatan petungkriono
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 19:10 WIB

Breaking News: Tolak “Polisi Vale”, Warga Seba-Seba Butuh Solusi, Bukan Polusi

Jumat, 25 September 2026 - 20:05 WIB

Kakak Kandung Dari Calon Kepala Desa Karanggondang Petahana, Digruduk Warga Terkait Sertifikat Tanah Kapling

Jumat, 25 September 2026 - 18:56 WIB

𝘓𝘉𝘏 𝘎𝘢𝘳𝘶𝘥𝘢 𝘕𝘶𝘴𝘢𝘯𝘵𝘢𝘳𝘢 𝘈𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘢𝘴𝘪 𝘒𝘢𝘯𝘪𝘵 𝘙𝘦𝘴𝘬𝘳𝘪𝘮 𝘗𝘰𝘭𝘴𝘦𝘬 𝘉𝘢𝘵𝘢𝘯𝘨, 𝘋𝘰𝘳𝘰𝘯𝘨 𝘗𝘦𝘯𝘺𝘪𝘥𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘚𝘦𝘨𝘦𝘳𝘢 𝘛𝘦𝘯𝘵𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘛𝘦𝘳𝘴𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢

Jumat, 25 September 2026 - 18:27 WIB

Mediasi Kasus Tanah Kapling di Karanggondang Berbuah Kesepakatan, Mantan Kades Beri Jangka Waktu 8 Bulan

Jumat, 25 September 2026 - 05:31 WIB

21 POIN KONTRAK POLITIK, DUA TAHUN KEMUDIAN LOEHA RAYA MASIH BERTANYA: IBAS–PUSPA LAGI DI MANA?

Berita Terbaru