Dari Meja Kopi ke Ruang Perawatan: Operasi Pekat di Semitau, Luka yang Memantik Tanya

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Seni, Kapuas Hulu, Kalbar – Di tengah wajah penegakan hukum yang kerap disampaikan dengan narasi presisi dan humanis, sebuah operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, justru meninggalkan catatan berbeda: seorang warga yang juga disebut sebagai wartawan berakhir menjalani perawatan medis dengan luka serius.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam (6/5), saat aparat gabungan melakukan razia di sebuah warung kopi di Desa Lemedak, Kecamatan Semitau, yang diduga menjadi lokasi permainan kartu.

Dalam operasi tersebut, sejumlah orang diamankan. Namun sorotan publik kemudian bergeser dari aktivitas penertiban ke kondisi seorang pria bernama Manto, yang mengalami luka di bagian wajah, bibir yang harus dijahit, serta dugaan cedera pada bahu kiri.

Manto, yang diketahui berprofesi sebagai wartawan media online Corong Kasus, mengaku berada di lokasi bukan dalam konteks perjudian, melainkan sedang menagih utang kepada rekannya.

Ia menuturkan, situasi awal di warung kopi berlangsung biasa, sebelum berubah tegang saat aparat masuk melakukan penggerebekan.

Dalam kondisi yang disebut ricuh, Manto mengaku sempat berupaya menghindar dan bersembunyi di kamar mandi.

Namun dari titik itu, peristiwa berubah arah menjadi dugaan adanya tindakan kekerasan yang kini menjadi perhatian publik.

Pihak keluarga korban menyebut Manto mengalami luka cukup serius, termasuk sekitar 15 jahitan di bibir, memar di wajah dan kepala, serta cedera pada bahu.

Mereka juga mengungkapkan telah berupaya melaporkan dugaan penganiayaan ke pihak berwenang, meski prosesnya disebut belum berjalan sebagaimana diharapkan.

Peristiwa ini memantik sorotan, bukan hanya pada pelaksanaan operasi pekat itu sendiri, tetapi juga pada aspek prosedural di lapangan serta perlindungan terhadap warga sipil, termasuk jurnalis yang menjalankan fungsi sosialnya.

Dalam kerangka hukum, aparat penegak hukum memiliki standar prosedur penggunaan kekuatan serta kewajiban menjunjung hak asasi manusia dalam setiap tindakan.

Karena itu, apabila terdapat dugaan penyimpangan, publik menilai penting adanya klarifikasi terbuka agar peristiwa tidak berkembang menjadi spekulasi liar di ruang publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait detail kronologi maupun dugaan kekerasan yang dilaporkan.

Di sisi lain, keluarga korban menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk mencari kepastian atas insiden tersebut.

Sementara masyarakat masih menunggu jawaban resmi, di tengah satu pertanyaan yang terus menggantung: bagaimana sebuah operasi terhadap dugaan permainan kartu bisa berujung pada seorang warga yang harus dirawat di rumah sakit?

Di Semitau, malam itu mungkin telah usai. Namun tanda tanya yang ditinggalkan masih terus hidup di ruang publik.

Berita Terkait

Bima Arya Apresiasi PFmuda Cetak Agen Perubahan untuk Indonesia Emas 2045*
Hari Bhayangkara ke-80: Dari Pengabdian ke Penghormatan, Polri Kunjungi Para Senior
Ruang Kerja Plt Bupati Kosong Saat Jam Kerja, Prokopim Belum Berikan Penjelasan
Ketua Umum Seruni KMP Dorong Penguatan Akses Pendidikan melalui Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Kupang
Mujahidin dari Desa Gandarum Derita Obesitas, Berat Badan 180 Kg, Hanya Bed Rest Sejak Desember 2025
Operasi di Buaran, Satpol PP dan Bea Cukai Amankan 547.880 Batang Rokok Tanpa Cukai
Perkuat Sinergi Maritim, Dankodaeral VI Terima Audiensi Pelaku Usaha dan Organisasi Bahari
Kuasa Hukum Pelapor Gelar Jumpa Pers, Dukung Polres Gowa Usut Tuntas Dugaan Tindak Pidana Aborsi ‎
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:00 WIB

Bima Arya Apresiasi PFmuda Cetak Agen Perubahan untuk Indonesia Emas 2045*

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:48 WIB

Hari Bhayangkara ke-80: Dari Pengabdian ke Penghormatan, Polri Kunjungi Para Senior

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:53 WIB

Ruang Kerja Plt Bupati Kosong Saat Jam Kerja, Prokopim Belum Berikan Penjelasan

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:27 WIB

Ketua Umum Seruni KMP Dorong Penguatan Akses Pendidikan melalui Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Kupang

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:22 WIB

Mujahidin dari Desa Gandarum Derita Obesitas, Berat Badan 180 Kg, Hanya Bed Rest Sejak Desember 2025

Berita Terbaru