Dulu Disuruh Menanam, Kini Tanah Dikeruk!,  Pak Presiden, Rakyat Mau Dibawa Kemana?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARASENI — Konflik agraria di wilayah Seba-Seba, perbatasan Morowali, Sulawesi Tengah dan Luwu Timur, Sulawesi Selatan, kembali memantik perhatian publik.

Di tengah ekspansi pertambangan dan aktivitas alat berat yang terus bergerak, masyarakat mulai mempertanyakan arah keadilan negara terhadap rakyat kecil yang hidup turun-temurun di kawasan tersebut.

Suara keresahan itu kini berubah menjadi kritik sosial yang tajam.

“Masa kolonial Hindia Belanda melalui VOC, orang tua kami disuruh menanam. Tapi setelah Indonesia merdeka, tanah kami justru dikeruk. Pak Presiden… rakyat mau dibawa kemana?”

Kalimat itu menggambarkan kegelisahan masyarakat yang merasa ruang hidup mereka perlahan menyempit di tengah kuatnya kepentingan investasi tambang.

Dari Tanam Paksa ke Ruang Hidup yang Terancam

Pada masa kolonial, VOC dikenal mengeksploitasi rakyat melalui sistem monopoli perdagangan dan tanam paksa komoditas seperti:
kakao,
damar,
kopi,
dan rempah-rempah.
Namun masyarakat Seba-Seba hari ini menilai eksploitasi modern telah berubah bentuk.
Jika dahulu rakyat dipaksa menanam demi kepentingan kolonial, kini masyarakat merasa tanah, kebun, dan ruang hidup mereka perlahan hilang akibat aktivitas pertambangan.
Menurut warga:
hutan mulai terbuka,
tanah dikeruk,
gunung dibelah,
sumber air berubah,
dan kebun masyarakat mulai terdampak.
Muncul kritik sosial yang kini ramai diperbincangkan warga:
“Dulu VOC mengambil hasil tanamannya. Sekarang tanahnya sekalian dikeruk.”

Surat ke Presiden dan LPSK

Berbagai dokumen yang beredar menunjukkan masyarakat telah menyampaikan pengaduan hingga ke Presiden Republik Indonesia dan LPSK terkait dugaan pelanggaran hak masyarakat atas lahan garapan produktif.

Dalam surat masyarakat kepada Presiden RI disebutkan adanya areal yang telah lama ditanami:
kakao,
damar,
dan sawit,
yang disebut terdampak aktivitas pertambangan PT Vale Indonesia Tbk.
Sementara dalam permohonan kepada LPSK, masyarakat meminta perlindungan atas dugaan tekanan psikologis, intimidasi, hingga kekhawatiran kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan hak atas tanahnya.

Di sisi lain, sejumlah warga mengaku menerima panggilan klarifikasi dari aparat kepolisian terkait dugaan menghalangi aktivitas pertambangan.

“Kami dipanggil polisi, tapi kami sendiri tidak tahu siapa pelapornya,” ungkap salah satu warga.

Kondisi itu memunculkan keresahan di tengah masyarakat yang merasa konflik lahan belum selesai, namun aktivitas di lapangan disebut tetap berjalan.

“Kami Hanya Mempertahankan Tanah Leluhur”

Ir. Gusti Riadi, salah satu perwakilan masyarakat, menegaskan bahwa warga tidak menolak pembangunan maupun negara.

“Kami bukan melawan negara. Kami hanya mempertahankan tanah leluhur tempat masyarakat hidup dan berkebun sejak lama,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat kini mulai kehilangan rasa aman di tanah yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka.

“Kalau tanah ini hilang, kami hidup dari mana? Anak cucu kami nanti mau tinggal di mana?” ujarnya.

Komunitas Petani Lada: Jangan Hanya Bicara Investasi

Pernyataan serupa disampaikan Ali Kamri dari Komunitas Petani Lada.

Menurutnya, konflik agraria di kawasan tambang bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi menyangkut keberlangsungan ruang hidup masyarakat desa.

“Hari ini masyarakat mulai takut kehilangan tanah, kebun, sumber air, bahkan masa depan anak-anak mereka sendiri,” katanya.

Ia meminta pemerintah tidak hanya berbicara mengenai:
investasi,
hilirisasi,
dan pertumbuhan industri,
tetapi juga memastikan perlindungan terhadap masyarakat yang hidup di kawasan terdampak.

“Negara jangan hanya menghitung angka investasi. Hitung juga nasib rakyat kecil yang hidup di atas tanah itu,” tegasnya.

Ancaman untuk Puluhan Ribu Warga

Di tengah besarnya kontribusi ekonomi sektor tambang di Luwu Timur, sekitar 45.420 jiwa di lima desa Kecamatan Towuti disebut berada dalam ancaman dampak sosial, lingkungan, maupun hilangnya ruang hidup akibat ekspansi pertambangan.

Ironisnya, perusahaan selama ini menonjolkan keberhasilan penyerapan tenaga kerja lokal di wilayah operasional Sorowako.

Mayoritas pekerja perusahaan disebut berasal dari Kabupaten Luwu Timur. Namun di sisi lain, masyarakat di kawasan terdampak justru dihantui kekhawatiran terhadap:
lahan produktif,
sumber air,
lingkungan hidup,
hingga masa depan generasi mereka.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai keseimbangan antara investasi industri ekstraktif dan perlindungan hak-hak masyarakat lokal.

Komisi III DPR RI Ingatkan Potensi Konflik Sosial

Aspirasi masyarakat kini telah sampai ke Senayan.
Anggota Komisi III DPR RI, Frederik Kalalembang menegaskan bahwa konflik seperti ini tidak boleh dianggap remeh.

“Jika tidak segera diselesaikan, ini bisa berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas dan berbahaya,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa penyelesaian konflik harus berpihak pada hak-hak rakyat dan dilakukan secara adil agar tidak menimbulkan ketegangan sosial berkepanjangan.

Presiden Prabowo: “Laporkan dan Siarkan!”

Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya juga meminta masyarakat tidak takut melaporkan dugaan pelanggaran.

“Kalau ada bukti pelanggaran, segera siarkan! Jangan terima penyelewengan,” tegas Presiden Prabowo.

Pernyataan tersebut kini ramai dikaitkan masyarakat dengan konflik agraria yang terjadi di Seba-Seba.

Ketika Rakyat Mulai Takut di Tanah Leluhurnya
Seba-Seba hari ini bukan sekadar soal tambang.
Tetapi tentang:
siapa yang berhak atas tanah,
siapa yang dilindungi hukum,
siapa yang menikmati kekayaan alam negeri ini,
dan ke mana rakyat kecil sebenarnya sedang dibawa.

Ketika masyarakat mulai takut kehilangan tanah leluhurnya sendiri, sementara alat berat terus bekerja di atas kebun yang diwariskan turun-temurun, maka suara itu akan terus terdengar dari pinggir kampung hingga ke pusat kekuasaan:

“Pak Presiden… rakyat mau dibawa kemana?”

Berita Terkait

Bima Arya Apresiasi PFmuda Cetak Agen Perubahan untuk Indonesia Emas 2045*
Hari Bhayangkara ke-80: Dari Pengabdian ke Penghormatan, Polri Kunjungi Para Senior
Ruang Kerja Plt Bupati Kosong Saat Jam Kerja, Prokopim Belum Berikan Penjelasan
Ketua Umum Seruni KMP Dorong Penguatan Akses Pendidikan melalui Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Kupang
Mujahidin dari Desa Gandarum Derita Obesitas, Berat Badan 180 Kg, Hanya Bed Rest Sejak Desember 2025
Operasi di Buaran, Satpol PP dan Bea Cukai Amankan 547.880 Batang Rokok Tanpa Cukai
Perkuat Sinergi Maritim, Dankodaeral VI Terima Audiensi Pelaku Usaha dan Organisasi Bahari
Kuasa Hukum Pelapor Gelar Jumpa Pers, Dukung Polres Gowa Usut Tuntas Dugaan Tindak Pidana Aborsi ‎
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:00 WIB

Bima Arya Apresiasi PFmuda Cetak Agen Perubahan untuk Indonesia Emas 2045*

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:48 WIB

Hari Bhayangkara ke-80: Dari Pengabdian ke Penghormatan, Polri Kunjungi Para Senior

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:53 WIB

Ruang Kerja Plt Bupati Kosong Saat Jam Kerja, Prokopim Belum Berikan Penjelasan

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:27 WIB

Ketua Umum Seruni KMP Dorong Penguatan Akses Pendidikan melalui Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Kupang

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:22 WIB

Mujahidin dari Desa Gandarum Derita Obesitas, Berat Badan 180 Kg, Hanya Bed Rest Sejak Desember 2025

Berita Terbaru